Banner Website
Hukum & Kriminal

Buka Puasa Bersama di Lapas Selatpanjang, Warga Binaan Lepas Rindu dengan Keluarga

23
×

Buka Puasa Bersama di Lapas Selatpanjang, Warga Binaan Lepas Rindu dengan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan buka puasa bersama warga binaan dan keluarga di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Selasa (10/3/2026)./R45/Alfin.

Rakyat45.com, Selatpanjang – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang ketika puluhan warga binaan mendapat kesempatan melepas rindu dengan keluarga melalui kegiatan berbuka puasa bersama yang digelar selama bulan suci Ramadan.

Sejak sore hari, keluarga mulai berdatangan ke area lapas dengan membawa hidangan berbuka. Pertemuan yang jarang terjadi ini menghadirkan suasana hangat di tengah keterbatasan ruang pemasyarakatan, ketika warga binaan dapat kembali merasakan kebersamaan sederhana dengan orang-orang terdekat mereka.

Kegiatan diawali dengan ceramah agama yang disampaikan Ustaz Muhammad Rizki yang mengingatkan pentingnya kesabaran, perbaikan diri, serta penguatan nilai-nilai spiritual selama Ramadan. Setelah itu, warga binaan dan keluarga berbuka puasa bersama sebelum melaksanakan salat Magrib berjamaah.

Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda, mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menghadirkan suasana kekeluargaan bagi warga binaan yang menjalani masa pembinaan jauh dari rumah.

“Melalui momen ini kami ingin mereka tetap merasakan hangatnya kebersamaan keluarga saat berbuka puasa di bulan Ramadan. Semoga kegiatan ini diridhoi Allah dan membawa kebaikan bagi warga binaan serta keluarga mereka,” ujar Yopi, Selasa, 10 Maret 2026.

Salah seorang warga binaan mengaku bersyukur atas kesempatan tersebut karena dapat berbagi waktu berbuka puasa bersama keluarga setelah sekian lama terpisah.

Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap nilai kekeluargaan dan spiritualitas terus tumbuh dalam proses pembinaan, sehingga warga binaan memiliki harapan baru untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik setelah masa hukuman berakhir.**