Banner Website
Daerah

Camat Bengkalis Pimpin Sumpah Janji Anggota PAW BPD Desa Pangkalan Batang

50
×

Camat Bengkalis Pimpin Sumpah Janji Anggota PAW BPD Desa Pangkalan Batang

Sebarkan artikel ini
Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP., MPA memimpin pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Pangkalan Batang di Aula Kantor Desa Pangkalan Batang, Kamis (12/03/2026)./R45/Indra

Rakyat45.com, Bengkalis –  Suasana khidmat mewarnai Aula Rapat Kantor Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kamis (12/03/2026), saat berlangsung prosesi pengambilan sumpah Penjabat (Pj.) Kepala Desa Pangkalan Batang sekaligus Penjabat Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antar Waktu (PAW).

Prosesi tersebut dipimpin langsung Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP., MPA yang mengambil sumpah jabatan Pj. Kepala Desa Pangkalan Batang Arhalifi, S.Pd.SD., M.Pd, serta memandu pengambilan sumpah Ahmad Karmizal sebagai Penjabat Anggota BPD PAW Desa Pangkalan Batang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan yang turut menyaksikan jalannya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Bengkalis Taufik Hidayat menegaskan bahwa pengambilan sumpah Penjabat Kepala Desa dan Penjabat Anggota BPD PAW merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan serta fungsi kelembagaan desa tetap berjalan secara optimal.

Ia berharap Penjabat Kepala Desa yang telah diambil sumpahnya serta Penjabat Anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bersinergi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, anggota BPD yang telah diambil sumpahnya diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Taufik.

Ia juga berharap Penjabat Kepala Desa dapat menjalankan tugas pemerintahan desa dengan baik serta mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Pengambilan sumpah Penjabat Kepala Desa dan Penjabat Anggota BPD PAW ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat hingga selesai. Melalui pengambilan sumpah tersebut, diharapkan Arhalifi, S.Pd.SD., M.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Pangkalan Batang serta Ahmad Karmizal sebagai Penjabat Anggota BPD PAW dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan Desa Pangkalan Batang.**