Banner Website
Nasional

Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3 Umum, Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja

16
×

Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3 Umum, Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3 Umum, Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya. (R45/Md)

Rakyat45.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan sebanyak 1.565 peserta dinyatakan lulus evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 1 tahun 2026. Kelulusan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penerapan keselamatan kerja sekaligus menekan risiko kecelakaan di lingkungan kerja.

Evaluasi teori tersebut digelar pada 11–12 Maret 2026 di 58 titik lokasi di berbagai wilayah Indonesia. Dari 1.779 peserta yang mengikuti ujian, mayoritas berhasil memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan.

Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan mendapatkan Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan sebagai bukti kompetensi resmi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi teori merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi bagi calon Ahli K3.

Menurutnya, proses ini bertujuan mengukur sejauh mana peserta memahami berbagai aspek penting dalam penerapan sistem keselamatan kerja di perusahaan.

“Evaluasi teori ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum setelah peserta mengikuti pembinaan sejak 25 Februari 2026. Ujian ini menjadi alat ukur untuk melihat pemahaman peserta terhadap prinsip K3, regulasi, analisis risiko, serta penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja,” kata Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum tahun ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 2.010 orang mendaftar untuk mengikuti program tersebut.

Namun, setelah melalui tahapan seleksi administrasi, ujian dasar K3, serta pembinaan selama 12 hari, hanya 1.779 peserta yang berhak mengikuti evaluasi teori. Dari jumlah tersebut, 1.565 peserta akhirnya dinyatakan lulus setelah melalui proses penilaian.

Pelaksanaan evaluasi teori juga melibatkan berbagai lembaga pendukung, seperti Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan di sejumlah daerah. Sebelum ujian dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mendapatkan pengarahan terkait aturan, mekanisme penilaian, serta teknis pelaksanaan evaluasi.

Materi yang diujikan mencakup berbagai aspek penting dalam praktik keselamatan kerja, mulai dari identifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman terhadap regulasi K3 yang berlaku.

Ismail menegaskan bahwa kehadiran tenaga Ahli K3 sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk membantu mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus memastikan sistem keselamatan kerja berjalan dengan baik.

“Ahli K3 memiliki peran penting dalam membantu perusahaan mengenali potensi risiko dan memastikan langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Selama masa pembinaan, peserta mendapatkan berbagai materi pelatihan yang mencakup regulasi K3, sistem manajemen keselamatan kerja, identifikasi dan penilaian risiko, kesehatan kerja, hingga teknik investigasi kecelakaan dan upaya pencegahannya. Program pembinaan tersebut diselenggarakan tanpa dipungut biaya.

Kemnaker berharap para peserta yang telah lulus dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya keselamatan kerja di tempat kerja masing-masing.

Dengan bertambahnya jumlah Ahli K3 yang kompeten, pemerintah optimistis penerapan keselamatan kerja di berbagai sektor industri akan semakin kuat dan mampu mengurangi angka kecelakaan kerja di Indonesia.***