Rakyat45.com, Bengkalis – Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, suasana yang seharusnya dipenuhi harapan justru berubah menjadi kegelisahan bagi ratusan aparatur desa se-Kabupaten Bengkalis. Di tengah tradisi menyambut hari kemenangan, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit: gaji yang menjadi sandaran hidup keluarga belum juga diterima sejak awal tahun.
Sejak Januari hingga Maret 2026, aparatur desa di seluruh wilayah Bengkalis belum menerima pembayaran gaji bulanan. Kondisi ini terjadi karena Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum dapat disalurkan ke pemerintah desa.
Ketidakpastian tersebut membuat banyak perangkat desa kebingungan menghadapi kebutuhan Lebaran yang kian dekat, sementara harga bahan pokok terus merangkak naik.
“Semua belum cair. Jangankan THR, gaji saja belum ada kejelasan,” ujar M, seorang sekretaris desa di Pulau Bengkalis.
Ia mengaku situasi ini membuatnya dan rekan-rekan sesama aparatur desa berada dalam tekanan. Pendapatan tersebut merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Untuk membeli baju Lebaran anak-anak saja rasanya sudah pusing tujuh keliling. Kalau memang tidak cair, kami hanya bisa berlebaran apa adanya,” katanya dengan nada lirih.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang perangkat desa di Kecamatan Bukit Batu yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurutnya, sejak awal tahun mereka terus menunggu kepastian pembayaran gaji yang hingga kini belum terealisasi.
“Jangankan THR, gaji pokok saja belum kami terima sejak Januari,” ujarnya, Senin (16/3).
Situasi ini membuat sebagian aparatur desa hanya bisa berharap ada solusi dalam waktu dekat. Pasalnya, kebutuhan rumah tangga menjelang Idul Fitri biasanya meningkat, sementara penghasilan yang mereka tunggu tak kunjung datang.
“Kami hanya berharap ada keajaiban dalam beberapa hari ke depan,” kata N, seorang Sekretaris Desa di Kecamatan Bukit Batu.
Terhambatnya pembayaran gaji aparatur desa berkaitan dengan belum cairnya ADD tahun anggaran 2026. Sumber dana tersebut berada dalam struktur APBD Bengkalis yang tahun ini mengalami tekanan fiskal cukup besar, menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sejumlah pejabat daerah menyebut kemampuan fiskal daerah menurun signifikan. Bahkan, APBD Bengkalis tahun 2026 disebut mengalami penyusutan hampir setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya, sejumlah program daerah terpaksa tertunda, termasuk pembayaran hak aparatur desa.
Tokoh masyarakat Bengkalis, Effendi, menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam implementasi kebijakan fiskal. “Efisiensi boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai mematikan urat nadi daerah. Aparatur desa adalah pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. Jika mereka tidak menerima gaji berbulan-bulan, tentu pelayanan publik juga akan terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, dampak persoalan ini tidak hanya dirasakan aparatur desa, tetapi juga mulai memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat di desa.
“Banyak wilayah pedesaan Kabupaten Bengkalis, perangkat desa merupakan salah satu kelompok yang ikut menggerakkan aktivitas ekonomi kecil, mulai dari berbelanja di warung hingga pasar tradisional,” beber Effendi.
Hal itu diakui Lina, seorang pedagang sembako di Kecamatan Siak Kecil. Ia mengatakan penjualan menjelang Lebaran tahun ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya perangkat desa belanja kebutuhan Lebaran di sini. Sekarang banyak yang hanya melihat-lihat saja. Katanya gaji belum keluar,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa dana transfer ke desa memang belum dapat disalurkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Hal ini juga telah dijelaskan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis kepada seluruh pemerintah desa dalam rapat koordinasi yang difasilitasi DPMD,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berupaya mencari solusi agar penyaluran dana tersebut dapat segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis, Aready, menyebut pihaknya masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya dana bagi hasil yang hingga kini belum diterima daerah.
“Jika dana tersebut sudah ditransfer ke daerah, maka akan segera kami salurkan,” katanya singkat.
Adapun Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra selaku penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat. “Meski demikian, dalam beberapa pertemuan sebelumnya ia mengakui pemerintah daerah masih menunggu pencairan dana dari pusat.” terangnya.
Di tengah ketidakpastian itu, para aparatur desa hanya bisa menanti kejelasan. Lebaran yang semakin dekat kini terasa berbeda bukan lagi sekadar soal tradisi dan kebahagiaan keluarga, melainkan juga tentang harapan sederhana, menerima hak yang seharusnya mereka peroleh setiap bulan.












