Banner Website
Hukum & Kriminal

Polres Bengkalis Ungkap 13 Kg Sabu dari Antrean Kendaraan di Pelabuhan Air Putih

202
×

Polres Bengkalis Ungkap 13 Kg Sabu dari Antrean Kendaraan di Pelabuhan Air Putih

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 13 kg sabu di antrean Pelabuhan Air Putih. Sabtu, (21/3/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Antrean kendaraan di Pelabuhan Roro Air Putih yang tampak biasa pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026, justru menjadi titik terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Di tengah arus penyeberangan, aparat kepolisian mendapati pergerakan mencurigakan yang berujung pada pengungkapan kasus tersebut.

Kepolisian Resor Bengkalis di bawah pimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah mengungkapkan, operasi yang berlangsung sekitar pukul 09.43 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel. Petugas mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) di area antrean kendaraan pelabuhan.

“Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas di lapangan terhadap dua orang yang kemudian diamankan di lokasi,” ujar Juliandi, Minggu, 22 Maret 2026.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, ditemukan 373 cartridge diduga etomidate narkotika golongan II yang terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 berwarna merah. Tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil Daihatsu Ayla putih turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka menjalankan perintah seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan. Mereka ditugaskan menjemput dan mengantarkan narkotika tersebut ke Palembang dengan imbalan Rp50 juta.

“Hasil tes urine mengonfirmasi keduanya positif methamphetamine,” tambah Juliandi.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara aparat terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu sosok berinisial J.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program (P4GN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah bersama memutus mata rantai peredaran narkotika.**