Rakyat45.com, Bengkalis – Tekanan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Bengkalis kini mencapai titik krusial, seiring antrean panjang dan keluhan masyarakat yang tak kunjung terurai di berbagai titik pelayanan.
Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026), menjadi ruang konsolidasi sikap legislatif dalam merespons persoalan tersebut. Forum yang mempertemukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu menegaskan satu arah: diperlukan langkah cepat, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
Dipimpin Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, rapat menempatkan persoalan distribusi Pertalite sebagai isu pelayanan publik yang tidak bisa lagi ditangani secara biasa.
“Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Antrean panjang terjadi setiap hari dan ini sudah mengganggu aktivitas publik secara luas,” tegasnya.
Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Syakib Arsalan. Ia menilai lemahnya antisipasi terhadap kebijakan pusat menjadi salah satu penyebab utama kondisi saat ini.
“Regulasi memang tidak bisa dihindari, tetapi kondisi masyarakat sudah menjerit. Jika kuota BBM mencukupi, maka antrean panjang tidak seharusnya terus terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lonjakan harga di tingkat pengecer yang mencapai Rp20 ribu per liter, sebagai indikasi distribusi yang tidak merata dan lemahnya pengawasan.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, yang menekankan pentingnya peran SPBU dalam memastikan distribusi berjalan adil hingga ke wilayah desa.
“Distribusi tidak hanya soal aturan, tetapi juga komitmen di lapangan. Jika penyaluran ke pengecer tidak optimal, masyarakat di desa akan terus kesulitan,” katanya.
Ketegangan forum semakin menguat ketika Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana alias Yan Kancil, mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa yang tepat dalam forum resmi.
“Jangan gunakan istilah ‘tutup mata’. Kita di sini membahas solusi, bukan menutup fakta. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret dengan dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat distribusi BBM agar penanganan lebih terarah dan transparan.
“Jika situasinya mendesak, maka harus ada skema jelas, melibatkan semua pihak, dan dijalankan secara terbuka,” ujarnya.
Dalam rangkaian pembahasan tersebut, Anggota DPRD Bengkalis, Hendra Jeje, turut menyoroti penerapan sistem distribusi berbasis aplikasi yang dinilai belum siap secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tidak boleh berjalan lebih cepat daripada kesiapan sistem di lapangan. Hingga 1 April, aplikasi belum berjalan optimal, sementara distribusi kepada penyalur justru telah dihentikan.
“Kalau sistem diberlakukan, maka kesiapan harus dipastikan terlebih dahulu. Jangan distribusi dihentikan, tetapi sistemnya belum siap,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut telah berdampak langsung pada masyarakat, ditandai dengan antrean panjang dan kesulitan memperoleh BBM dalam beberapa hari terakhir.
Karena itu, ia mendorong agar data yang telah dimiliki SPBU dimanfaatkan sementara, sambil proses verifikasi dan penyesuaian sistem tetap berjalan.
“Gunakan data yang ada, verifikasi berjalan, dan distribusi tetap dilakukan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sistem yang belum siap,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan kebijakan harus dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Setelah semua sistem siap dan sesuai ketentuan, barulah penyaluran kepada pihak yang tidak memenuhi syarat dihentikan. Jangan dibalik prosesnya,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan pelayanan di SPBU.
“Jangan ada perlakuan pilih-pilih. Ada yang bisa membeli, ada yang tidak dilayani. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan memiliki bukti transaksi penjualan BBM yang menunjukkan adanya ketidakteraturan di lapangan.
Dari keseluruhan pembahasan, DPRD Bengkalis menilai perlunya langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu solusi yang mengemuka adalah pengaturan ulang jam operasional SPBU.
DPRD Bengkalis mendorong agar pelayanan SPBU tidak dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, melainkan diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan guna mengurai antrean dan memastikan distribusi lebih merata.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menjelaskan bahwa kebijakan distribusi masih mengacu pada regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk larangan penjualan eceran.
“Kami telah mengusulkan kelonggaran sejak tahun lalu, namun hingga kini belum mendapat persetujuan,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis, Zulpan, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus bekerja di lapangan dan mencari solusi dalam keterbatasan regulasi yang ada,” ujarnya.
Sebagai penutup, suara mahasiswa turut memperkuat tekanan publik. Ketua PMII Kabupaten Bengkalis, Syahrul Mizan, menilai kondisi yang terjadi mencerminkan belum optimalnya distribusi yang berkeadilan.
“Masyarakat berjam-jam mengantre di bawah panas matahari. Jika BBM disebut cukup, maka kondisi ini tidak seharusnya terjadi,” tegasnya.
Rapat tersebut menegaskan satu hal, persoalan BBM di Bengkalis tidak lagi bisa ditunda penanganannya, di tengah tekanan regulasi dan realitas lapangan yang terus membebani masyarakat.
DPRD Bengkalis menegaskan bahwa solusi tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.**












