Banner Website
Daerah

Pekanbaru Minta Regulasi Komdigi, Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Prioritas

18
×

Pekanbaru Minta Regulasi Komdigi, Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pekanbaru Minta Regulasi Komdigi, Penataan Kabel Fiber Optik
Kabel Optik di kota pekanbaru makin meresahkan warga. (R45/Yohanes)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mendorong percepatan penataan kabel fiber optik (FO) yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemko Pekanbaru meminta dukungan regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam perizinan penyedia jasa telekomunikasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan wajah kota sekaligus penataan infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan terintegrasi. Saat ini, kabel FO milik berbagai operator masih banyak terlihat menjuntai di tiang-tiang jalan hingga melintang tidak beraturan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk menertibkan kondisi tersebut.

“Untuk lisensi atau komitmen perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, itu kan dari Komdigi. Karena itu kita minta dukungan regulasi dan kroscek data,” kata Ardiansyah, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, selama ini kewenangan pemberian izin kepada perusahaan telekomunikasi berada di tingkat pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan penataan secara menyeluruh di lapangan.

Isu utama yang dihadapi adalah belum adanya aturan teknis yang secara spesifik mengatur penataan kabel fiber optik di daerah. Akibatnya, banyak jaringan yang dibangun tanpa koordinasi yang baik, sehingga menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi membahayakan.

Ardiansyah yang akrab disapa Yayan menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak berniat menghambat investasi di sektor telekomunikasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tertib dan sesuai standar.

“Jadi kita minta (Komdigi) membuat peraturan teknis untuk yang di daerah. Supaya nanti di daerah bisa dijadikan dasar untuk dukungan telekomunikasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan penataan kabel secara lebih terstruktur. Hal ini juga akan memudahkan dalam pengawasan serta penegakan aturan terhadap perusahaan penyedia layanan.

“Karena kita bukan ingin membatasi, tapi mendukung dan mengatur supaya bisa lebih tertib,” jelas Yayan.

Penataan kabel fiber optik menjadi salah satu prioritas Pemko Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi kabel yang tidak tertata rapi dinilai mengganggu keindahan kota serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama jika kabel menjuntai rendah atau tidak terawat.

Selain itu, penataan ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Infrastruktur yang rapi dan terorganisir akan mendukung kestabilan jaringan serta mempermudah perawatan di masa mendatang.

Pemko Pekanbaru juga melihat bahwa kebutuhan akan jaringan internet terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan aktivitas digital masyarakat. Oleh karena itu, penataan tidak hanya difokuskan pada aspek estetika, tetapi juga pada keberlanjutan infrastruktur.

Ke depan, pemerintah daerah berencana mendorong sistem penataan kabel yang lebih modern, termasuk kemungkinan penggunaan jalur bawah tanah atau ducting bersama yang dapat digunakan oleh berbagai operator.

Namun, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Komdigi, agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kota yang lebih tertib, modern, dan nyaman bagi masyarakat.

Pembenahan infrastruktur telekomunikasi yang terencana juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital serta meningkatkan daya saing daerah di era transformasi teknologi saat ini.***