Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pembenahan sistem pengelolaan limbah rumah tangga dengan menargetkan pengangkutan sampah dari lingkungan warga dilakukan setiap hari tanpa keterlambatan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara tegas mendorong seluruh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan untuk mengoptimalkan kinerja, khususnya dalam memastikan sampah dari rumah warga segera diangkut ke trans depo.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas potensi penumpukan sampah yang kerap memicu keluhan masyarakat, mulai dari bau tidak sedap hingga lingkungan kumuh.
“Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga,” ujar Agung Nugroho, Jumat (10/4/2026).
Pemko Pekanbaru saat ini melakukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LPS. Setiap pengelola dituntut memiliki manajemen armada dan personel yang solid agar pelayanan berjalan maksimal.
Dalam komitmen bersama antara pemerintah dan pengelola, ditegaskan bahwa tidak boleh ada sampah yang tertahan lebih dari 24 jam di lingkungan permukiman sebelum diangkut ke tempat penampungan sementara.
Namun di lapangan, Pemko masih menemukan kendala serius, terutama keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal. Oknum tersebut kerap mengatasnamakan pemerintah saat menarik iuran dari masyarakat, tetapi tidak menjalankan pengelolaan sesuai aturan.
Wali Kota menyoroti praktik pembuangan sampah sembarangan oleh angkutan ilegal yang justru menciptakan titik-titik penumpukan baru di pinggir jalan dan ruang terbuka hijau.
“Sampah yang diambil justru dibuang di pinggir-pinggir jalan. Inilah yang membuat tumpukan sampah baru dan merusak estetika kota,” tegasnya.
Selain penertiban pengelola, Pemko juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepatuhan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung sistem pengangkutan yang sedang diperbaiki.
Sebagai langkah jangka panjang, Agung mengajak masyarakat mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemisahan antara sampah organik dan anorganik diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Upaya ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sekaligus menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang bersih, tertata, dan cerdas dalam mengelola limbah.***












