Pemuda LIRA Riau Mendesak Percepatan Ganti Rugi Lahan Yang di Lalui Tol Pekanbaru-Bangkinang

Pekanbaru, Rakyat45.com Seketaris DPW Pemuda Lira Provinsi Riau Bung Galuh Suwito, SH mendesak percepatan ganti rugi lahan masyarakat yang di lalui jalan tol pekanbaru bangkinang.

“Saya selaku sekjend Pemuda Lira Riau mengatasnamakan masyarakat kabupaten kampar mendesak pemprov Riau untuk segera menuntaskan persoalan ini.”ucapnya tegas!

Karena semakin lama permasalahan ini di biarkan yang di rugikan besar adalah masyarakat, sebab lahannya tidak bisa mereka garap lagi untuk perekonomian kehidupan masyarakat dan ini demi kepastian hukum yang mereka dapatkan.

Untuk diketahui sebanyak 64 persil lahan itu tersebar di Tujuh Kilometer proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang, mulai dari Desa Sungai Pinang, desa kualu nenas hingga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Menurut Herman S.Ag salah satu korban yang lahannya di lalui proyek nasional jalan tol tersebut, harusnya sudah ada tindak lanjut dan perkembangan nya pasca Presiden Jokowi meninjau lokasi pada bulan Mei 2021 kemarin, tapi hingga kini ganti rugi belum juga kami dapatkan, dan perkembangan proses ini tidak lagi kami dapatkan semenjak hampir 3 bulan terakhir seolah” yang kami nilai presiden datang tidak ada memberi arti apa”. kalau tidak juga ada kejelasan kami akan pagar lahan kami Ucapnya kesal.

Sampai saat ini ada sekitar lebih kurang 7 KM lagi jalan Tol PKU-Bangkinang yang belum bisa dilnjutkan pengerjaannya, hal ini di akibatkan oleh belum selesainya proses pemutihan lahan kawasan milik masyarakat yang semula dari APL menjadi HPK yang dimiliki lebih kurang 64 orang masyakarat.

Semenatara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang juga sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Tanah di Provinsi Riau, M Syahrir dulunya pernah menyatakan akan sepenuhnya membantu proses penyelesaian ganti rugi pembanguan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang agar masyarakat dapat menerima ganti rugi dan merasakan dampak baik dari pembangunan ini sendiri, karena pembangunan bukan menyengsarakan namun pembangunan harus bisa menyejahterakan rakyat,”

Saya kira masyarakat saat ini tidak butuh bahasa diplomasi dan janji manis dari pejabat, kerugian yg sudah jelas di depan mata akibat lahan yang tidak ada kepastian hukumnya ini menambah derita masyarakat apalagi di saat pandemi Covid-19 .

Jika bawahan bapak gubernur Syamsuar tidak seriyus menangani persoalan rakyat ini saya meminta untuk di copot saja dan di ganti dengan yg lebih seriyus. Jika hal ini di biarkan dan tidak ada tindak seriyus hingga akhir Oktober 2021 ini maka kami bisa menilai bahwa bapak Syamsuar tidak berpihak kepada masyarakat Riau dan tidak pantas menjadi pemimpin masyarakat Riau “Ucap Galuh.

Di tambahkan lagi Oleh Ketua DPW Pemuda Lira Provinsi Riau Daniel Saragi, SH apabila Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau belum juga menyelesaikan Proses Ganti Rugi Pelepasan Lahan Masyarakat yang terdampak dari Proyek Nasional Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Maka Kami Pemuda LIRA Provinsi Riau dan Masyarakat Kabupaten Kampar Akan Turun Aksi Demo Memperjuangkan Nasib Masyarakat Kampar yang Tanahnya Sampai Hari ini belum diberikan Uang Ganti Rugi ,Kami juga menuntut Kepada Bapak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia Untuk Segera Menuntaskan Permasalahan ini Jangan Sampai karena Proyek Nasional Jalan Tol Banyak Masyarakat Merasa di Dzolimi dan tak mendapat kan hak nya,”ujar Daniel.**

Reporter : Indra