Dewan Minta Disbun Riau Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PEKANBARU – Untuk memastikan buah kelapa sawit yang dihasilkan dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau H Husaimi Hamidi, SE, MH, meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau untuk segera melakukan sosialisasi kepada para petani kelapa sawit yang tidak bekerja sama dengan perusahaan untuk membentuk kelompok yang berbadan hukum.

“Kita minta kepada Dinas Perkebunan (Disbun), untuk melakukan sosialisasi kepada petani kelapa sawit agar dapat membentuk Kelompok Tani (Koptan) atau koperasi agar buah kelapa sawit mereka dapat dijual langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tentunya dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi Riau,” ujar Husaimi Hamidi, SE, MH kepada awak media. Rabu (5/07/2023).

Politisi PPP Komisi II DPRD Riau ini juga menjelaskan kepada tim media bahwa pihaknya telah mengundang para pengusaha PKS untuk meminta mereka membeli sawit dari petani langsung dengan harga pemerintah tanpa melalui perantara dan toke.

“Mereka (pengusaha PKS) mau membeli dengan syarat petani membentuk kelompok yang berbadan hukum. Ini tentu saja menjadi domain Disbun untuk mensosialisasikan kepada petani,” tambahnya.

Lanjutnya, Komisi II DPRD Riau bersedia menganggarkan dana sosialisasi di APBD dengan tujuan agar sosialisasi yang dilakukan Disbun bisa berjalan dan petani bisa membuat badan hukum berupa koptan atau koperasi.

“Tujuan kita melakukan ini semata-mata agar petani bisa lebih sejahtera dengan membeli hasil sawit dari kebun mereka dengan harga tinggi,” harap politisi PPP sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau H Husaimi Hamidi, SE, MH.

Di akhir, beliau (H Husaini Hamidi) menyatakan. “Kalau saya reses atau Sosper, saya juga akan mensosialisasikannya ke masyarakat,” tutupnya. *

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS