Pengelolaan Dana Desa Lawe Sumur Sarat Masalah, Ketua BKAD Lawe Sumur Terlibat?

Kutacane, Rakyat45.com — Dana Desa (DD) Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara TA. 2022 dan 2023 diduga sarat bermasalah.

Pengelolaan Dana Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara dianggap tidak transparan kepada masyarakat. Seperti ketahanan pangan dan posyandu.

Rabu (27/12), Sejumlah masyarakat membeberkan informasi ini kepada Rakyat45.com bahwa Kepala Desa Lawe Sumur cenderung menutupi informasi penggunaan dana desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 menyebutkan bahwa alokasi dana desa sesuai kewenangan desa yaitu program ketahanan pangan nabati dan hewani serta program pencegahan dan penurunan stunting merupakan prioritas dengan value paling tinggi.

Menurut penuturan masyarakat Desa Lawe Sumur, Jusmaidi yang merupakan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Lawe Sumur sekaligus Kepala Desa Lawe Sumur tidak pernah merangkul masyarakat desa untuk pembahasan penggunaan dana desa bahkan papan pengumuman informasi alokasi dana desa pun tidak ada. Ini adalah bukti bahwa Jusmaidi dianggap telah meng-korupsi dana desa.

LSM PENJARA angkat suara

Gegoh Pajri Selian, Ketua LSM PENJARA meminta persoalan dana desa ini harus segera diselesaikan secara prosedural dan meminta kepada Jusmaidi untuk terbuka kepada masyarakat desanya tentang alokasi penggunaan dana desa yang berada dibawah wewenangnya.

“Jika memang Kepala Desa Lawe Sumur tersebut enggan transparan terhadap pengelolaan dana desa, jika ada hal yang menyimpang dari Permendes terkait program prioritas penggunaan dana desa, maka akan kita minta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dan melakukan proses hukum”. Ujar pria yang kerap disapa Gegoh itu kepada Rakyat45.com

Ditempat terpisah Jusmaidi selaku Kepala Desa di Lawe Sumur ketika dilakukan konfirmasi oleh awak media Rakyat45.com, melalui via WhatsApp genggamnya namun sudah ceklis dua artinya sudah masuk terkirim pesan tersebut namun tidak ada jawaban.

Bersambung berita ke II dengan dana tambahan (139.000.000) di desa Lawe Sumur apa aja kegunaanya.

(Rispandi)