Kediri, Rakyat45.com – Aksi balapan liar di bulan Ramadhan di Kediri menimbulkan keprihatinan, dengan Kasat Lantas Polres Kediri menyatakan bahwa tidak ada tanah yang boleh digunakan untuk kegiatan semacam itu. Meskipun telah dilakukan upaya pencegahan dengan patroli preventif, informasi tentang kelanjutan balapan liar tetap mengemuka. 17/03/2024.
Satlantas Polres Kediri meningkatkan tindakan pencegahan dengan patroli di titik-titik jalan yang sering digunakan untuk balapan liar. Namun, hal ini tidak menghentikan pelaku balapan liar, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Dalam responsnya, Kasat Lantas Polres Kediri bersama Satsamapta dan Polsek Ngadiluwih melakukan operasi penindakan. Di lapangan, sebanyak 30 sepeda motor berhasil diamankan saat mencoba melarikan diri melalui Jalan Setapak.
Kasat Lantas Polres Kediri, Akp Suryono S.Sos., menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap balapan liar di wilayah hukum Polres Kediri. Operasi penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera agar kegiatan tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Reaksi masyarakat setempat terhadap tindakan penindakan ini sangat positif. Mereka merasa lega karena kegiatan balapan liar, yang meresahkan di jalan Wijaya Kusuma, telah dihentikan. Menurut Lina, seorang warga setempat, setiap sore tempat tersebut digunakan oleh anak muda untuk berkumpul dan balapan, meskipun sudah ada patroli dari polisi.
Komitmen dari pihak kepolisian dan respon positif dari masyarakat menunjukkan langkah positif dalam memerangi kegiatan ilegal seperti balapan liar di Kediri.