Pekanbaru, Rakyat45.com – Polda Riau berhasil memusnahkan narkoba senilai Rp96,5 miliar yang terdiri dari 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, di halaman Mapolda Riau pada Senin (30/9), dengan 12 tersangka dari sindikat narkoba jaringan internasional turut dihadirkan.
Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Gubernur Riau, instansi terkait, serta jajaran pejabat kepolisian termasuk Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dan Dirresnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti.
Wakapolda Riau menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengembangan dari lima laporan polisi dengan jumlah total 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi. “Barang bukti ini berhasil disita dari jaringan internasional yang melibatkan kurir dan bandar. Nilai narkoba tersebut mencapai Rp96,5 miliar dan berpotensi menyelamatkan 878.381 jiwa,” ungkapnya.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, di mana sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Polisi juga bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar bandar narkoba besar yang berada di Malaysia, yang menjadi sumber utama penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 7 hingga 20 tahun penjara.
Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan dua kurir narkoba di Pekanbaru. Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 30 kilogram sabu dan 11.000 butir pil ekstasi dari beberapa lokasi di Jambi dan Palembang.
Proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam ember yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian ampasnya dibuang ke selokan untuk memastikan barang tersebut tidak lagi berbahaya.