Pekanbaru, Rakyat45.com – Jumlah warga miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Pekanbaru mencapai angka signifikan, yaitu 245.587 jiwa atau sekitar 87.313 kepala keluarga (KK) per 20 November 2024. Angka ini menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengarahkan program bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, menyatakan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. “Data ini fluktuatif. Per hari ini, ada 245.587 jiwa dalam DTKS, namun jumlah ini bisa saja naik atau turun karena kami sedang menjalankan pembaruan data secara intensif,” jelas Idrus pada Sabtu (30/11/2024).
Peningkatan jumlah warga dalam DTKS tidak sepenuhnya mencerminkan memburuknya kondisi ekonomi. Menurut Idrus, hal ini justru merupakan hasil dari pendataan yang lebih terorganisir dan menyeluruh oleh petugas lapangan. “Sebelumnya pendataan tidak maksimal, tetapi kini kami secara rutin memutakhirkan data, termasuk untuk program seperti santunan kematian, yang syaratnya harus terdaftar dalam DTKS,” katanya.
DTKS sendiri mencakup dua kelompok utama, yakni masyarakat miskin dan rentan miskin. Rentan miskin, dijelaskan Idrus, adalah mereka yang masih berada di ambang garis kemiskinan dan berisiko jatuh ke dalam kemiskinan akibat perubahan kondisi ekonomi atau sosial tertentu.
Dengan basis data yang lebih akurat, Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya memastikan program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. “DTKS ini menjadi dasar bagi kami untuk menjalankan berbagai program sosial, termasuk yang didanai oleh pemerintah pusat, agar lebih tepat sasaran,” tambah Idrus.
Ke depan, pemerintah menargetkan intervensi sosial yang lebih efektif untuk menekan jumlah warga miskin dan rentan miskin. Melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, diharapkan kesejahteraan warga Pekanbaru dapat meningkat secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk memastikan bahwa data mereka tercatat secara benar dalam DTKS, sebagai langkah awal untuk mendapatkan bantuan atau program pendukung lainnya. “Kami berkomitmen untuk terus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan memastikan tidak ada yang terlewat dari pendataan,” tutup Idrus.