Pekanbaru, Rakyat45.com – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Selasa (24/12), sejumlah barang bukti hasil sitaan dari operasi cipta kondisi dimusnahkan di Markas Polda Riau.
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, dan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 424,5 butir ekstasi, 80,7 kilogram sabu-sabu, dan 5.889 butir pil Happy Five. Selain itu, ribuan botol minuman keras ilegal dan knalpot bising yang melanggar spesifikasi teknis turut dihancurkan.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba dan minuman keras.
“Kami terus melakukan upaya menyeluruh untuk memutus peredaran barang haram ini. Operasi ini sekaligus untuk menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, efek negatif minuman keras juga menjadi perhatian serius. “Pengaruh miras sering kali menyebabkan pelaku kehilangan kesadaran, yang berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian atau penganiayaan. Oleh karena itu, kami segera mengambil langkah mitigasi demi keamanan bersama,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pengamanan akhir tahun, Polri melaksanakan operasi terpusat bernama Operasi Lilin. Di Riau, operasi ini dikenal sebagai Operasi Lancang Kuning, yang berlangsung hingga awal Januari 2025. Operasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan suasana perayaan yang kondusif.
“Operasi ini mencakup penjagaan, himbauan, dan pengaturan lalu lintas. Semua elemen berkolaborasi untuk memastikan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan damai,” tutup Kapolda.
Melalui aksi nyata seperti ini, Polda Riau berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung terwujudnya Riau sebagai daerah yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.