Sumsel, Rakyat45.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, ada uang sebanyak Rp 2,6 miliar diamankan saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu malam.
“OTT terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT,” kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Fitroh juga mengatakan, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
Sedangkan uru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
Sebelumnya diberitakan, ada delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang terjaring dan sudah dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3/2025),
Delapan orang pelaku yang terjaring OTT tersebut adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.