Tangkal Karhutla, Polsek Rambah Hilir Pasang Baliho Larangan Bakar Lahan: Lindungi Tuah, Jaga Marwah Riau

Rokan Hulu, Rakyat45.com – Cuaca panas yang tidak menentu di awal Mei 2025 meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Merespons kondisi tersebut, Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu, mengambil langkah preventif dengan memasang baliho imbauan larangan membakar lahan di berbagai titik strategis.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, sejalan dengan semboyan yang diusung: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”

“Tuah dimaknai sebagai berkah dan kekayaan alam Riau seperti hutan, gambut, serta keanekaragaman hayati. Sementara Marwah adalah kehormatan, identitas, dan harga diri masyarakat Riau,” jelas Ipda Jonnes.

Filosofi tersebut, lanjutnya, menjadi landasan moral bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan, martabat, dan jati diri masyarakat Lancang Kuning.

Baliho-baliho larangan membakar hutan dan lahan ini dipasang oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa. Salah satu yang terpantau adalah pemasangan di Desa Sungai Sitolang oleh Bripka Andri Pahmi, S.H. bersama Kepala Desa Sungai Sitolang, Kusmana.

“Pemasangan baliho ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan sanksi hukum dari pembakaran lahan. Kami ingin masyarakat paham, membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan pidana,” tegas Kapolsek Jonnes.

Selain pemasangan baliho, Polsek Rambah Hilir juga rutin melakukan patroli pencegahan, kampanye melalui media sosial, serta menggandeng TNI, perangkat desa, pemerintah daerah, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan Riau yang bebas dari bencana karhutla.

“Kondisi cuaca yang kering membuat potensi kebakaran makin tinggi. Maka dari itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah bencana ini sejak dini,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Melalui semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Riau terus berupaya mempertahankan kekayaan alam dan identitas budayanya demi masa depan yang berkelanjutan.