Pekanbaru, Rakyat45.com – Wartawan Senior, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk turut membantu pengusutan dugaan korupsi pada defisit APBD Riau tahun 2024 dengan nilai spektakuler Rp 3,2 Triliyun.
“Ini kasus besar. Pers ikut bertanggung jawab untuk membantu memburu informasi tentang raibnya uang rakyat ini,” kata Wahyudi menjawab pers di Pekanbaru, Ahad (6/5/2025) sore.
Pers kata Wahyudi, diberi wewenang oleh Undang – Undang Pers, untuk melakukan sosial kontrol dan mendorong penegakan supremasi hukum. “Investigasi jurnalistik tentang kasus ini, akan sangat membantu penegak hukum,” katanya.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang masalah ini, beberapa waktu silam, lanjutnya, memang tidak otomatis mengindikasikan adanya masalah pidana.
Tetapi, WDP ini, jelasnya, bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan pengusutan_kemungkinan adanya tindak pidana_mengingat masalah ini sudah dilaporkan LSM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, adalah saat yang tepat, demikian Wahyudi, jika pers selaku profesi pemburu informasi berperan aktif melakukan investigasi dan reportase lapangan seputar penggunaan dana APBD Riau 2024 itu.
“Merekonstruksi fakta-fakta peristiwa di lapangan dan mewawancarai narasumber terkait, juga para akademisi yang memahami aturan main penggunaan anggaran,” tegas Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu.
Wahyudi mengatakan, publik berharap, dari hasil investigasi dan reportase mendalam pihak pers, kelak akan mengungkap data dan fakta empiris: siapa sesungguhnya yang bermain dalan masalah besar ini.
“Bisa jadi, anggaran ini juga digunakan dana-dana kepentingan kampanye Pilgubri kemaren. Jika itu yang terjadi, tidak hanya satu figur yang terlibat ‘kan?” tanyanya.
“Dugaan pengalihan anggaran sebagai tameng, juga berpotensi dugaan korupsi yang mesti ditelusuri saksama, ke mana saja dana-dana itu mengalir,” kata Wahyudi.
Wahyudi menyebut, hingga kini, informasi yang beredar seputar kasus ini masih dangkal dan liar. “Makanya, proses kinerja investigasi pers yang independen dan profesional bisa membantu,” katanya.**
Sumber; PJC