Rokan Hulu, Rakyat45.com – Proses pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kini menjadi sorotan publik. Lahan seluas kurang lebih 9,8 hektare tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi aset pribadi Kepala Desa Pagaran Tapah, Asmisar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejak penyerahan lahan sekitar enam tahun lalu, seluruh hasil produksi dari area tersebut—mulai dari tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, peternakan sapi, kolam ikan, hingga potensi tambang batuan—diduga dikelola secara pribadi oleh sang kades. Dugaan ini diperkuat dengan adanya aliran hasil usaha yang disebut masuk ke rekening pribadi, bukan ke kas desa.
Hasil penelusuran media pada Rabu (24/09/2025) menemukan sejumlah aktivitas usaha di dalam area tersebut, termasuk permukiman yang memperkuat dugaan penguasaan lahan secara individu. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menunjukkan salinan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Asmisar, yang disebut berasal dari proses pelepasan lahan eks HGU tersebut.
Tak hanya satu, warga tersebut mengungkapkan terdapat tujuh persil SHM yang diajukan atas nama anggota keluarga Kades Pagaran Tapah. “Suratnya terbit tahun 2021, lengkap dengan pengukuran dan penetapan batas lahan,” ujar sumber tersebut.
Warga juga menilai, jika hasil produksi dari lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan desa, maka dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pembangunan infrastruktur lokal.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kades Asmisar membantah seluruh tudingan. Ia menyatakan belum ada keputusan resmi dari PTPN IV terkait pelepasan lahan tersebut. “Belum ada penyerahan lahan di luar izin HGU,” tegasnya.
Namun, pernyataan sang kades memunculkan kejanggalan baru. Ia mengaku memiliki bukti baru terkait keberadaan lahan tersebut, meski sebelumnya menyatakan tidak mengetahui lokasi pasti. “Hanya ada bukti baru, sekitar enam pantak bang,” ujarnya singkat.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












