Hukum & Kriminal

Kapolda Riau Dorong Pembentukan WPR Usai Aksi Anarkis di Kuansing

226
×

Kapolda Riau Dorong Pembentukan WPR Usai Aksi Anarkis di Kuansing

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Dorong Pembentukan WPR Usai Aksi Anarkis di Kuansing
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Rabu (8/10/2025).R45/Ho-Polda Riau

Pekanbaru, Rakyat45.com – Situasi sempat memanas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setelah sekelompok warga melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil milik petugas kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Insiden itu terjadi saat aparat gabungan melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025).

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah provinsi segera membentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang emas.

“Kami mendorong percepatan pembentukan WPR sebagai jalan keluar agar masyarakat memiliki kegiatan ekonomi yang sah dan berkelanjutan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Rabu (8/10/2025).

Kapolda menjelaskan bahwa operasi penertiban PETI merupakan bagian dari pelaksanaan program Green Policing, yaitu pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pelanggaran, tetapi juga berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penindakan terhadap PETI bukan semata untuk menghukum masyarakat, namun untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan menegakkan keadilan ekologis di Riau,” tegasnya.

Irjen Herry juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga tuah dan marwah Bumi Lancang Kuning melalui langkah-langkah yang tegas, terukur, dan humanis.

Pasca insiden perusakan kendaraan dinas dan aksi kekerasan terhadap wartawan di Cerenti, Kapolda langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap para pelaku.

Selain itu, Herry Heryawan juga memerintahkan Polres Kuansing untuk mendata seluruh kerusakan fasilitas dan kendaraan dinas guna keperluan proses hukum serta pemulihan operasional.

“Kami sudah instruksikan agar pengamanan di wilayah Cerenti diperketat dan patroli preventif ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya.

Kapolda Riau turut meminta seluruh jajarannya memperkuat komunikasi publik dan edukasi masyarakat mengenai bahaya aktivitas PETI, baik dari sisi keselamatan kerja maupun dampak lingkungan.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa penambangan emas tanpa izin bukan hanya merusak alam, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan mereka sendiri,” jelas Herry.

Dengan dorongan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Polda Riau berharap pemerintah daerah dapat segera menyediakan mekanisme legal bagi masyarakat agar tetap bisa menambang secara aman dan ramah lingkungan, tanpa harus melanggar hukum.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.