Jakarta, Rakyat45.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya menghadirkan pasokan gas bumi dengan harga terjangkau bagi sektor industri nasional. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ditargetkan sudah berlaku penuh bagi seluruh industri pada tahun 2027.
“Kami dorong agar seluruh industri bisa menikmati harga gas murah mulai 2027. Semua akan ter-cover,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Bahlil, dalam periode 2025 hingga 2026, Indonesia akan memiliki cadangan dan produksi gas yang cukup besar. Meski demikian, sekitar 30 persen dari total produksi masih terikat dalam kontrak ekspor antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pihak luar negeri.
“Tidak semua gas bisa langsung dialihkan ke pasar domestik karena sebagian sudah dikontrak untuk ekspor,” jelasnya.
Sejumlah proyek besar di sektor migas diperkirakan akan mulai berproduksi pada 2027. Beberapa di antaranya adalah proyek gas ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas sekitar 1.000 MMscfd, proyek Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan sebesar 300 MMscfd tahap pertama, serta lapangan gas baru di Papua dan Jawa Timur.
Bahlil optimistis, tambahan pasokan dari proyek-proyek tersebut akan memperkuat ketersediaan gas nasional dan mendukung kebijakan gas murah bagi industri dalam negeri.
Kebijakan HGBT saat ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 yang mengatur tujuh sektor penerima manfaat, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan.
Harga gas untuk kebutuhan energi industri ditetapkan sekitar USD 7 per MMBTU, sementara gas untuk bahan baku berada di kisaran USD 6,5 per MMBTU. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar yang saat ini berkisar USD 10–11 per MMBTU.
“HGBT tetap kami berikan, meski tidak bisa sepenuhnya memenuhi ekspektasi semua pihak. Tapi kebijakan ini memastikan industri dalam negeri tetap kompetitif,” tegas Bahlil.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sektor industri nasional bisa tumbuh lebih efisien dan berdaya saing tinggi di tengah meningkatnya kebutuhan energi global.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












