Jakarta, Rakyat45.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen politiknya dalam memberantas peredaran narkoba secara total. Hal itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat menghadiri pemusnahan 214,84 ton narkotika berbagai jenis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Presiden menilai bukti konkret kinerja aparat penegak hukum yang berhasil melindungi masyarakat dari ancaman besar peredaran narkotika. Nilai total barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 29,37 triliun, jumlah yang disebut mampu menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.
“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras Polri selama setahun terakhir, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Mereka berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai lebih dari 29 triliun rupiah. Bayangkan, ini menyelamatkan nyawa dua kali jumlah penduduk Indonesia,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja tanpa lelah di lapangan. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, tetapi agenda strategis nasional yang harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua elemen bangsa.
“Saya memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polri di mana pun berada. Mereka berada di garis depan dalam perang ini,” tegas Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Misi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya pada sasaran prioritas keempat yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional.
“Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa,” ujar Kapolri.
Selama setahun pemerintahan berjalan, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari total barang bukti 214,84 ton yang disita, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti tersebut meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, serta berbagai jenis obat keras dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Polri juga melaporkan kemajuan signifikan dalam upaya rehabilitasi sosial dan pencegahan. Sebanyak 228 kampung narkoba telah diidentifikasi di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba.
Selain itu, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang aktif membantu korban penyalahgunaan narkoba terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 rehabilitasi sosial. Program ini menjadi bagian integral dari kebijakan “zero tolerance” terhadap narkoba yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Presiden menegaskan, langkah ini akan terus berlanjut sebagai strategi nasional lintas sektor, di mana pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Negara tidak akan kalah dengan jaringan narkoba. Ini perang jangka panjang, dan kita akan menangkan,” tutup Prabowo dengan nada tegas.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas politik dan moral bangsa, demi melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman kehancuran akibat narkotika.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












