Pekanbaru, Rakyat45.com – Setelah lebih dari lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore.
Dilansir dari tribunpekanbaru, tim KPK mulai memasuki gedung yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang petang, sebelum rombongan penyidik keluar dari gedung pada pukul 17.45 WIB.
Empat unit Toyota Innova tampak digunakan oleh petugas antikorupsi untuk membawa sejumlah berkas dan barang yang diduga terkait penyelidikan. Tak hanya itu, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, juga ikut dibawa oleh tim KPK menggunakan mobil Hilux.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan, Arief hanya menanggapi singkat.
“Tidak ada, aman, aman,” ujarnya sembari berjalan cepat menuju mobil dinas yang menunggunya.
Rombongan kendaraan KPK meninggalkan lokasi dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di posisi paling depan konvoi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang sedang diselidiki maupun alasan dibawanya Kepala Dinas tersebut.
Suasana di lingkungan kantor Dinas PUPR Riau tampak lengang selama proses penggeledahan berlangsung. Tak tampak aktivitas pegawai maupun kendaraan dinas di area parkir.
Seorang petugas keamanan di lobi mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan oleh tim KPK.
“Kurang tahu, Bang. Kami nggak diberi tahu apa-apa,” ujarnya singkat sambil meminta agar namanya tidak disebutkan.
Penggeledahan di kantor PUPR Riau ini menambah daftar panjang langkah penindakan KPK di daerah. Lembaga antikorupsi tersebut diduga tengah menelusuri proyek infrastruktur yang dikelola oleh dinas terkait.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.

									










