Bengkalis, Rakyat45.com – Penggunaan dana Participating Interest (PI) oleh PT. Bumi Laksamana Jaya (PT. BLJ) Perseroda Bengkalis kembali menuai sorotan tajam. Dua proyek fisik baru yang digarap perusahaan pelat merah daerah itu yakni rehabilitasi SPBU dan pembangunan kantor baru, menimbulkan tanda tanya besar soal arah investasi yang dijalankan dari dana ratusan miliar rupiah tersebut.
Berdasarkan pengumuman tender yang beredar di media lokal, PT. BLJ akan menggelontorkan anggaran Rp3,4 miliar untuk rehabilitasi SPBU dan Rp3,05 miliar untuk pembangunan kantor tahap pertama. Kedua kontrak tersebut disebut sudah diteken antara 21–27 Oktober 2025, menandakan dimulainya pelaksanaan proyek menjelang akhir tahun.
Ketua Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, Hariyadi, SE, mengaku heran dengan arah penggunaan dana yang dikelola PT. BLJ sejak menerima dana PI sebesar Rp560 miliar pada akhir 2023.
“Dari total Rp560 miliar, sekitar 60 persen atau Rp336 miliar memang sudah disetor ke kas daerah sebagai dividen. Tapi sisanya, sekitar Rp224 miliar, dikelola langsung oleh BLJ. Nah, publik berhak tahu — dari dana sebesar itu, kegiatan usaha produktif apa yang sudah dijalankan?” ujar Hariyadi kepada Rakyat45.com, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, bila dana PI justru digunakan untuk membangun kantor baru dan merehabilitasi SPBU, maka arah penggunaan dana tersebut perlu ditinjau ulang.
“Dana PI seharusnya jadi modal produktif untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah. Tapi kalau dipakai membangun gedung, itu sifatnya konsumtif, bukan investasi. Itu bukan bisnis, tapi belanja,” tegasnya.
Hariyadi juga menyoroti bahwa pembangunan kantor baru PT. BLJ disebut sebagai tahap pertama, yang berarti akan ada kelanjutan proyek dengan nilai anggaran lebih besar.
Namun, hingga kini publik belum melihat adanya unit usaha baru atau investasi produktif yang benar-benar dijalankan oleh BUMD tersebut.
“Kalau dua tahun berjalan hasilnya baru proyek kantor dan SPBU, tentu masyarakat bertanya-tanya: apakah ini membangun kinerja atau hanya membangun citra?” sindir Hariyadi.
Ia menegaskan, BUMD seperti PT. BLJ seharusnya menjadi penggerak utama investasi daerah, bukan sekadar menambah daftar proyek fisik tanpa nilai tambah ekonomi yang jelas.
KIB Riau mendorong agar Pemkab Bengkalis dan PT. BLJ membuka secara transparan penggunaan dana PI Rp224 miliar tersebut. Publik, kata Hariyadi, berhak mengetahui sejauh mana dana rakyat itu benar-benar digunakan untuk mendorong ekonomi daerah, bukan untuk kebutuhan internal semata.
“Kita tidak menolak pembangunan, tapi arah dan manfaatnya harus jelas. Kalau BUMD hanya sibuk mempercantik kantor, bagaimana masyarakat bisa merasakan hasil dari investasi itu?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. BLJ belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh KIB Riau tersebut.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.

									










