Jakarta, Rakyat45.com – Salah satu orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin (3/11/2025), telah tiba di Jakarta dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan sosok tersebut ke Jakarta. “Baru saja mendarat di Jakarta dan segera dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi belum membeberkan identitas lengkap pria yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Gubernur Riau itu. Namun, ia memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang memiliki kedekatan dengan Abdul Wahid.
“Rencananya, pemeriksaan dilakukan langsung di gedung KPK. Tidak ada perlakuan khusus,” tambahnya.
Informasi yang diterima Rakyat45.com menyebutkan, orang kepercayaan Gubernur Riau itu saat ini sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Gedung Merah Putih. Ia akan diperiksa bersama delapan orang lainnya, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid sendiri.
Sebelumnya, Abdul Wahid dan sejumlah pejabat Pemprov Riau telah tiba lebih dulu di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi. Mereka diterbangkan dari Pekanbaru sekitar pukul 06.00 WIB dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total sembilan orang, terdiri dari Gubernur Riau, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
“Semua pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Tim masih mendalami peran masing-masing,” jelas Budi.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Keputusan resmi mengenai penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












