Banner Website
Daerah

Polres Kampar Gencar Cegah Karhutla di Rimbo Panjang, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

223
×

Polres Kampar Gencar Cegah Karhutla di Rimbo Panjang, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Polres Kampar Gencar Cegah Karhutla di Rimbo Panjang, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Pada Rabu (13/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala bersama Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman turun langsung ke lokasi kebakaran di Jalan Yuzura, Dusun II, Desa Rimbo Panjang. (R45/HO-Polres Kampar)

Rimbo Panjang, Rakyat45.com – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Polres Kampar di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Tidak hanya berfokus pada pemadaman api, kepolisian juga mengambil langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Pada Rabu (13/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala bersama Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman turun langsung ke lokasi kebakaran di Jalan Yuzura, Dusun II, Desa Rimbo Panjang. Di sana, petugas memasang sejumlah pamflet imbauan dan larangan beraktivitas di area bekas terbakar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya dan sanksi hukum akibat membakar lahan. “Pemasangan pamflet ini diharapkan bisa memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga,” ujar AKP Gian di lokasi kegiatan.

Selain memberikan peringatan, tim gabungan juga melanjutkan proses pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar. Berdasarkan laporan terakhir pada Rabu sore (12/11/2025) pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tim masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api baru.

Kasat Reskrim Polres Kampar menjelaskan bahwa lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektare, didominasi oleh semak belukar dan lahan gambut. Identitas pemilik lahan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Dalam operasi pemadaman tersebut, tim gabungan beranggotakan 15 personel Polri dan 12 anggota Manggala Agni menghadapi tantangan cukup berat. Lokasi kebakaran jauh dari sumber air, sementara angin kencang sempat memperluas penyebaran api.

“Kami sudah memasang police line di lokasi dan terus memeriksa saksi-saksi. Semua langkah dilakukan untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” tambah AKP Gian.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan.

“Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan,” tegas AKBP Boby.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. “Selain membahayakan diri sendiri, asap karhutla merugikan banyak orang dan merusak lingkungan. Mari bersama kita jaga alam Kampar dari kebakaran,” pungkasnya.***