Banner Website
Daerah

Pemprov Riau Genjot PAD, Satpol PP-Bapenda Perkuat Penegakan Perda Pajak Daerah

94
×

Pemprov Riau Genjot PAD, Satpol PP-Bapenda Perkuat Penegakan Perda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Genjot PAD, Satpol PP–Bapenda Perkuat Penegakan Perda Pajak Daerah
Pemprov Riau menggelar rakor bersama Satpol PP dan Bapenda untuk memperkuat penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/11/2025)./R45/Md

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat sinergi antara Satpol PP dan Bapenda dalam menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/11/2025), sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah menjadi indikator penting keberhasilan otonomi daerah. Namun, Pemprov Riau menilai tak semua sektor mampu memenuhi target penerimaan. Karena itu, diperlukan kolaborasi lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Rakor ini digelar untuk memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajiban memungut pajak sebesar 10 persen sesuai aturan Perda.

Asisten III Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, yang memimpin rakor tersebut, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kami memperkuat sinergi antara Bapenda dan Satpol PP agar proses pengawasan dan penegakan Perda dapat berjalan lebih efektif. Dua bulan terakhir tahun ini harus dimanfaatkan untuk mengejar target PAD,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kesadaran wajib pajak juga perlu dibangun melalui pendekatan persuasif maupun penegakan regulasi di lapangan.

“Masih ada yang sadar dan tidak sadar soal kewajiban pajak. Di sinilah peran Satpol PP membantu memberi pemahaman sekaligus memastikan aturan ditegakkan,” katanya.

Selama ini, Satpol PP umumnya turun di tahap akhir penindakan. Melalui rakor ini, Pemprov Riau ingin melibatkan Satpol PP sejak tahap awal agar fungsi pengawasan dan penegakan regulasi lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sardono Mulyanto, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh peningkatan PAD. Ia juga menyebutkan, Perda telah mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

“Kami ingin penegakan aturan dapat berjalan lebih terukur. Ke depan, sanksi seperti pemasangan stiker peringatan hingga penyegelan tempat usaha perlu diatur lebih detail dalam Perda,” ujarnya.

Sri Sardono juga menekankan pentingnya mengubah persepsi publik tentang Satpol PP.

“Satpol PP bukan hanya soal penertiban. Kami ingin masyarakat melihat bahwa Satpol PP juga berperan dalam membangun kepatuhan dan kesadaran hukum yang berdampak langsung pada peningkatan PAD Riau,” tegasnya.

Dengan adanya rakor ini, Pemprov Riau berharap kerja sama antarinstansi semakin solid sehingga target PAD tahun ini dapat tercapai dengan baik.***