Ekonomi

Dari Parkir Liar ke Perlindungan Sosial: Sleman Mulai Menata Nasib 900 Juru Parkir

18
×

Dari Parkir Liar ke Perlindungan Sosial: Sleman Mulai Menata Nasib 900 Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, saat diwawancarai usai memaparkan langkah penertiban parkir liar dan pengembangan sistem parkir digital. Rabu, (3/12/2025)/R45/Ags.w

Sleman, Rakyat45.com – Kabupaten Sleman mulai bergerak menuju tata kelola perparkiran yang lebih modern dan berkeadilan. Tidak hanya menertibkan titik-titik parkir yang belum berizin, pemerintah juga memperluas perlindungan sosial bagi para juru parkir yang selama ini berada di lapisan paling rentan dalam rantai pelayanan publik.

Langkah itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perhubungan Sleman di Putri Mataram pada Rabu (3/12/2025). Acara tersebut mempertegas bahwa pembenahan parkir bukan semata urusan teknis, tetapi juga upaya menghadirkan negara bagi pekerja sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini ikut mengambil tanggung jawab atas kesejahteraan juru parkir melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Sebanyak sembilan juru parkir telah menerima santunan kematian senilai Rp42 juta untuk ahli warisnya. Iuran mereka ditanggung APBD Kabupaten Sleman,” jelas Rudi.

Saat ini tercatat sekitar 900 juru parkir telah resmi terdata dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebuah angka yang menunjukkan semakin tertatanya sektor yang selama ini sering dipandang kecil namun penting bagi arus mobilitas warga.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Heri Kuntadi, mengakui masih ada titik parkir liar yang belum mengantongi izin. Menurutnya, persoalan ini harus ditangani secara sistematis.

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan. Bila belum berizin tetapi memenuhi syarat lokasi, kami bina agar mereka mengurus izin. Namun bila tidak memenuhi ketentuan, kami tertibkan,” tegas Heri.

Ia mencatat kenaikan signifikan jumlah juru parkir yang kini terdata dari sekitar 800 menjadi 904 orang menandakan efek pembinaan yang mulai terlihat.

Sleman juga mulai memperkenalkan parkir digital di sejumlah titik, terutama di kawasan pasar. Sistem ini diharapkan mengurangi kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi.

“Semua akan terkoneksi sistem. Tidak ada lagi ruang abu-abu,” jelas Heri. Ia memastikan perluasan sistem digital ini akan menjadi standar baru pengelolaan parkir di seluruh Sleman.

Akses Keadilan untuk Warga Rentan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD Sleman, Untung Basuki Rahmat, mengingatkan bahwa sektor parkir adalah potret kecil dari persoalan yang lebih luas: ketimpangan akses hukum dan izin.

“Masyarakat kecil sering tersandung proses perizinan, sementara pelaku usaha besar bisa berdiri tanpa izin dan tetap dibiarkan. Ketimpangan seperti ini harus diakhiri,” ujar Untung Basuki Rahmat, kepada Rakyat45.com, Kamis, (4/12/2025).

Untung menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membuka akses bantuan hukum bagi warga miskin dan rentan termasuk juru parkir agar mereka tidak lagi berada di posisi paling lemah ketika berhadapan dengan kebijakan atau sengketa.” tegasnya.**