Hukum & Kriminal

Satlantas Berlakukan Rekayasa Lalin Jelang Aksi Ribuan Massa di Pekanbaru

45
×

Satlantas Berlakukan Rekayasa Lalin Jelang Aksi Ribuan Massa di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Satlantas Berlakukan Rekayasa Lalin Jelang Aksi Ribuan Massa di Pekanbaru
Teks foto: Proses pengalihan arus lalulintas oleh personel satlantas Polresta Pekanbaru./R45/Melison Hulu

Rakyat45.com, Pekanbaru – Ribuan mahasiswa dan warga Riau dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 20 November 2025. Menyikapi pergerakan massa tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik utama, khususnya di sekitar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Gedung DPRD Riau.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengatakan pengalihan arus mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan akibat padatnya massa aksi.

“Sejak pagi, beberapa titik di sekitar Kejati akan kami alihkan arusnya. Kami imbau pengendara menghindari kawasan tersebut jika tidak memiliki kepentingan mendesak,” ujarnya.

Satrio menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan aktivitas warga tetap berjalan lancar meskipun aksi diperkirakan akan melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami berupaya menjaga dua hal sekaligus, yakni hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

Polisi menyiapkan personel gabungan di titik-titik strategis guna mengurai kepadatan dan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI). Massa memprotes kebijakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai meresahkan warga, terutama terkait penyitaan kebun yang kemudian dialihkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Aksi dimulai dengan konsentrasi massa di depan Kejati Riau sejak pagi hari. Selanjutnya, peserta aksi bergerak menuju Gedung DPRD Riau untuk menyampaikan tuntutan kepada para wakil rakyat. (MH)