Nasional

KemenHAM Tinjau Penyelesaian Konflik TNTN, Pemprov Riau Pastikan Warga Dilindungi

21
×

KemenHAM Tinjau Penyelesaian Konflik TNTN, Pemprov Riau Pastikan Warga Dilindungi

Sebarkan artikel ini
KemenHAM Tinjau Penyelesaian Konflik TNTN, Pemprov Riau Pastikan Warga Dilindungi
Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), rapat bersama antara Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Pemerintah Provinsi Riau, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (22/12/2025)./R45/Md

KemenHAM Tinjau Penyelesaian Konflik TNTN, Pemprov Riau Pastikan Warga Dilindungi

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hal ini ditandai dengan rapat bersama antara Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Pemerintah Provinsi Riau, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (22/12/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan KemenHAM, Munafrizal Manan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan KemenHAM bertujuan memastikan setiap langkah penataan kawasan tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat.

Munafrizal menyampaikan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari masukan masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI terkait rencana penyelesaian dan penataan kawasan TNTN. Menurutnya, KemenHAM perlu memperoleh gambaran langsung terkait skema yang diterapkan di lapangan.

“Fokus kami adalah memastikan hak atas kesejahteraan masyarakat tetap terjamin. Dari pemaparan yang kami terima, mekanisme yang dijalankan bersifat sukarela dan tanpa paksaan, serta mendapat respons positif dari warga,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah berupaya agar proses penanganan TNTN tidak berdampak pada hilangnya mata pencarian masyarakat. Langkah-langkah yang disiapkan diarahkan agar warga tetap memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan hidup selama proses berlangsung.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang tiba-tiba kehilangan penghidupan atau tempat tinggalnya. Prinsip kemanusiaan menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” tegasnya.

Munafrizal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dialog langsung dengan warga di sekitar TNTN. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa sebagian masyarakat secara sadar dan sukarela bersedia mengikuti skema penyelesaian yang ditawarkan pemerintah.

“Mereka menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan pilihan sendiri. Sejauh ini juga belum berdampak pada kesejahteraan karena masih diperbolehkan memanfaatkan hasil tanam,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah KemenHAM dalam memastikan pendekatan yang humanis dan berkeadilan. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyampaikan kondisi riil dan kebijakan yang telah diterapkan di daerah.

“Koordinasi ini sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan penataan kawasan dengan tetap melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.

SF Hariyanto menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 3.916 kepala keluarga telah mendaftarkan diri dalam skema penyelesaian TNTN. Ia memastikan, selama proses berjalan, masyarakat tetap diizinkan memanfaatkan hasil kebun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Penanganan TNTN terus kami lakukan dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.***