Daerah

Ketua LSM Gerak Ingatkan DPRD Bengkalis: Jangan Asal Setujui Anggaran, Slogan Bermasa Jangan hanya Jadi Jargon!

106
×

Ketua LSM Gerak Ingatkan DPRD Bengkalis: Jangan Asal Setujui Anggaran, Slogan Bermasa Jangan hanya Jadi Jargon!

Sebarkan artikel ini
Tampilan smoking area yang dibangun di Gedung Lama dan Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Fasilitas ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dan menuai sorotan publik karena dinilai belum menjadi skala prioritas kebutuhan masyarakat. Senin (29/12/2025)./R45/Indra.

Bengkalis, Rakyat45.com – Pembangunan fasilitas smoking area di Gedung Lama dan Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis menuai sorotan tajam dari publik dan elemen masyarakat sipil. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 itu dinilai belum menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat, terutama mengingat karakter Bengkalis sebagai wilayah kepulauan dan pesisir yang masih bergulat dengan persoalan pembangunan dasar.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, pembangunan smoking area dilaksanakan oleh CV Maya Rohan Perdana, dengan nilai kontrak tercatat sebesar Rp149.773.121,11 dari total pagu anggaran Rp150.000.000,00.

Proyek tersebut berada di bawah naungan Bagian Umum Kantor Bupati Bengkalis, dengan Kevin Rafizariandi, S.STP., MAP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam dokumen kegiatan, pembangunan smoking area disebutkan bertujuan mendukung penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta meningkatkan kenyamanan lingkungan kerja di Kantor Bupati. Fasilitas ini disiapkan sebagai ruang khusus bagi perokok agar aktivitas merokok tidak mengganggu pegawai maupun tamu, sekaligus menjaga kebersihan dan estetika kawasan perkantoran.

Namun, kebijakan tersebut justru memantik kritik. Ketua LSM Gerak Emos, Gea, menilai pengalokasian anggaran hampir Rp150 juta untuk fasilitas tersebut patut dipertanyakan dari sisi urgensi dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak menolak penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Tetapi penyusunan anggaran daerah harus berbasis skala prioritas yang jelas. Bengkalis adalah daerah pesisir dan kepulauan. Masih banyak wilayah yang membutuhkan jalan layak, air bersih, hingga fasilitas kesehatan,” tegas Gea.

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya lebih peka terhadap kondisi sosial dan geografis Bengkalis. Fokus pembangunan pada kenyamanan lingkungan perkantoran, kata dia, tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat di luar pusat pemerintahan.

“Kenyamanan pegawai memang penting, tetapi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau terluar dan wilayah pesisir jauh lebih mendesak. Ini soal keadilan arah pembangunan,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup pekerjaan proyek meliputi pekerjaan pendahuluan, lantai, dinding, atap dan plafon, pengecatan dan taman, pengadaan kursi dan meja, hingga pekerjaan elektrikal. Secara administratif, kegiatan tersebut tercantum dalam dokumen APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Gea juga menegaskan pentingnya peran DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk melakukan pengkajian ulang terhadap proyek-proyek yang dinilai kurang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“DPRD jangan sekadar menyetujui anggaran. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius. Ini bukan hanya soal proyek kecil, tetapi menyangkut arah, kepekaan, dan keberpihakan pembangunan daerah,” katanya.

Lebih jauh, Gea turut mengkritisi slogan pembangunan daerah “Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa)” yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Slogan Bermasa jangan hanya menjadi jargon. Jika anggaran lebih banyak diarahkan untuk kenyamanan pejabat, sementara masyarakat pesisir dan pulau masih tertinggal, maka yang sejahtera hanya segelintir, bukan rakyat,” tegasnya.

LSM Gerak Emos berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan riil masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Kantor Bupati Bengkalis, Kevin Rafizariandi, S.STP., MAP, belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi media yang telah disampaikan sejak 25 Desember 2025, hingga sampai saat ini, Senin, 29 Desember 2025, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.**