Bengkalis, Rakyat45.com – Ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali memainkan peran krusial dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Rabu, 31 Desember 2025.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan modus kunjungan warga binaan berhasil dipatahkan, sebelum menimbulkan dampak lebih luas di dalam lapas.
Peristiwa ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial S diketahui warga Kebun Kapas I, Kelurahan Rimbasekampung, datang untuk menjenguk warga binaan MR, narapidana kasus perlindungan anak. Seperti prosedur yang berlaku, pengunjung terlebih dahulu menjalani pemeriksaan barang bawaan. Pada tahap awal, tidak ditemukan hal mencurigakan, hingga barang tersebut diserahkan kepada MR dalam sesi kunjungan.
Namun, profesionalisme petugas tidak berhenti pada pemeriksaan pertama. Setelah kunjungan berlangsung, petugas kembali melakukan pengecekan lanjutan terhadap barang bawaan yang diterima warga binaan. Kecurigaan muncul saat ditemukan dua unit jam tangan dengan kondisi bagian bawah yang tampak tidak presisi. Pemeriksaan lebih mendalam pun dilakukan.
Kecurigaan itu terbukti. Saat jam tangan dibongkar, petugas menemukan bungkusan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, disembunyikan secara rapi di dalam struktur jam tangan tersebut. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang terlarang tersebut bukan diperuntukkan bagi dirinya, melainkan untuk warga binaan lain berinisial DA, yang merupakan narapidana kasus narkotika.
Karena DA tidak memiliki hak kunjungan pada hari tersebut mengingat layanan yang dibuka hanya untuk pidana umum barang titipan itu disiasati dengan cara dititipkan kepada MR agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Bengkalis segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan perbuatan tersebut ditangani sebagai tindak pidana serius.
Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyelundupan barang terlarang, khususnya narkotika, dalam bentuk dan modus apa pun.
“Benar, kami menduga kuat adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan saat layanan kunjungan hari ini. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan jadwal kunjungan khusus pidana umum yang telah kami tetapkan setiap hari Rabu dan Kamis, dengan cara menitipkan barang kepada warga binaan lain agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas,” ungkap Priyo.
Ia menambahkan, tidak hanya dua warga binaan berinisial MR dan DA, pihak Lapas Bengkalis juga menyerahkan pengunjung yang terlibat kepada Polres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Seluruh pihak yang diduga terlibat, baik warga binaan maupun pengunjung, telah kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Kami berkomitmen penuh untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam proses penegakan hukum,” tegas Kalapas Bengkalis.
Menutup keterangannya, Priyo kembali menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba serta handphone ilegal.
Komitmen kami jelas dan tidak bisa ditawar, memastikan Lapas Bengkalis benar-benar bersih dari narkoba, dan segala bentuk pelanggaran,” ujarnya dengan nada tegas.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan berlapis, integritas petugas, dan ketegasan pimpinan merupakan kunci utama dalam menjaga lembaga pemasyarakatan dari ancaman laten peredaran narkotika yang terus berupaya mencari celah.**












