Rakyat45.com, Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan sekaligus meninjau hasil Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).
Peresmian ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengatasi kawasan kumuh secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan memperkuat aspek sosial, ekonomi, dan potensi lokal masyarakat.
Khofifah menegaskan, kehadiran Program PERMATA JATIM merupakan bukti nyata peran pemerintah dalam menghadirkan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.
“Hari ini kita menyaksikan langsung hasil Program PERMATA JATIM di Bendomungal. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Khofifah dalam sambutannya.
Menurutnya, persoalan kawasan permukiman kumuh tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan terpadu dan terstruktur melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Atas nama Pemprov Jawa Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi inilah kunci keberhasilan penanganan kawasan kumuh,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan, Program PERMATA JATIM digagas sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai penguat regulasi, Pemprov Jatim juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Pergub ini menjadi dasar hukum agar penanganan kawasan kumuh dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Khofifah.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, total kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare, dengan Kabupaten Pasuruan seluas 440,44 hektare. Sementara kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal tercatat 11,82 hektare dan masuk kategori kumuh ringan.
Untuk penanganan kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan APBD senilai Rp9,09 miliar melalui program terpadu dan terintegrasi. Intervensi yang dilakukan meliputi pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, SPAM, serta septic tank komunal.
“Penataan ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun lingkungan hunian yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih jauh, Khofifah menilai penataan kawasan Bendomungal memiliki nilai strategis karena mendukung wisata religi yang telah tumbuh di tengah masyarakat. Lingkungan yang bersih dan tertata diyakini mampu meningkatkan kenyamanan peziarah sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius kawasan.
Selain itu, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan.
“Permukiman yang layak huni akan berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Manfaatnya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tutur Khofifah.
Ia pun mengajak masyarakat Bendomungal untuk menjaga dan merawat kawasan yang telah dibenahi, karena keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif warga.
“Lingkungan yang sudah bersih harus dijaga dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Ini tanggung jawab kita bersama,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menyebut penanganan kawasan kumuh merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim yang menjadikan Bendomungal sebagai lokasi program permukiman kumuh terpadu berbasis religi dan wisata keluarga.
“Terima kasih kepada Ibu Gubernur dan Pemprov Jatim. Kawasan ini kini berubah menjadi lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, serta memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.***












