Banner Website
Hukum

Sinergi Pendidikan di Lapas Bengkalis, Hak Warga Binaan Diperkuat

321
×

Sinergi Pendidikan di Lapas Bengkalis, Hak Warga Binaan Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Muthu Saily, membahas penguatan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak pendidikan di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (27/1/2026)./R45/Humas.

Bengkalis, Rakyat45.com – Komitmen menghadirkan pembinaan yang berkeadilan dan berorientasi masa depan kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melalui penguatan akses pendidikan bagi warga binaan.

Upaya tersebut diwujudkan lewat koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk membahas pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Selasa (27/1).

Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB itu menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti penguatan program prioritas Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tahun 2026, khususnya pada aspek pemenuhan hak pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pendidikan merupakan elemen fundamental dalam proses pembinaan. Menurutnya, warga binaan harus tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri meski tengah menjalani masa pidana.

“Pendidikan adalah bekal utama bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan berdaya saing. Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga pembinaan yang bermartabat dan berkelanjutan,” ujar Priyo Tri Laksono.

Rombongan Lapas Bengkalis disambut langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Muthu Saily. Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.

“Pada prinsipnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dinas Pendidikan siap mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Lapas Bengkalis, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” kata Muthu Saily.

Fokus utama koordinasi diarahkan pada pembentukan dan penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah paket di dalam Lapas.

Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak intelektual warga binaan untuk tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, pertemuan juga membahas sinkronisasi data narapidana calon peserta pendidikan kesetaraan, dukungan teknis pembelajaran, hingga mekanisme sertifikasi dan penjaminan mutu lulusan.

Dalam pembahasan tersebut, Kalapas Bengkalis didampingi Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, serta staf Bimaswat guna memastikan rencana program berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis itu berjalan tertib, konstruktif, dan produktif. Sebagai tindak lanjut, jajaran pembinaan Lapas Bengkalis diarahkan segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis agar program pendidikan kesetaraan dapat segera direalisasikan.

Hasil koordinasi tersebut juga akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan.

Melalui sinergi ini, Lapas Bengkalis menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan semata pembatasan kebebasan, melainkan ruang pembinaan yang memberi harapan, membuka kesempatan, dan menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermartabat.**