Pekanbaru, Rakyat45.com – Menjaga marwah institusi kembali ditegaskan Kepolisian Daerah Riau dengan menjatuhkan sanksi paling berat kepada 12 personel yang terbukti melanggar disiplin dan hukum. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan sebagai pesan tegas bahwa integritas adalah fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan, terlebih terhadap kejahatan narkotika.
Ketegasan tersebut diwujudkan melalui upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis pagi (29/1/2026). Sebanyak 12 personel resmi dikeluarkan dari tubuh Polri setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan perasaan yang ia sebut sebagai dilema moral. Di satu sisi, organisasi menunjukkan keberanian untuk bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota yang harus mengakhiri pengabdian dengan cara yang mencederai nilai luhur kepolisian.
“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berjuang, menjaga perilaku, dan memperkuat nilai spiritual demi bisa mengabdi. Namun hari ini kita dihadapkan pada kenyataan bahwa amanah itu disia-siakan,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses panjang, objektif, dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan batas mutlak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan, untuk pelanggaran tertentu, terutama narkoba, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun. Ini adalah garis merah institusi,” tegasnya di hadapan jajaran personel.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum. Kapolda pun menginstruksikan seluruh kepala satuan wilayah dan kepala satuan kerja agar memperketat pengawasan melekat terhadap anggotanya sebagai upaya pencegahan dini.
Sejumlah langkah strategis turut ditekankan, antara lain penguatan komunikasi antara senior dan junior agar tercipta budaya saling mengingatkan, optimalisasi peran Biro Sumber Daya Manusia dalam membantu penyelesaian persoalan pribadi personel, serta membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.
Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada media massa yang dinilai berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Sebagai bentuk keterbukaan, nama-nama personel yang dijatuhi PTDH diumumkan kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
“Upacara ini adalah komitmen dan janji kami kepada masyarakat. Polri harus diisi oleh mereka yang berintegritas, profesional, dan layak dipercaya,” tutup Irjen Pol Herry Heryawan.












