Rakyat45.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Agrinas untuk memastikan operasional perusahaan berjalan transparan dan memberikan dampak positif bagi daerah. Sidak berlangsung di Kantor PT Agrinas, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, DPRD Riau menyoroti secara khusus pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan, terutama terkait keberpihakan kepada masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa skema KSO seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan justru membuka ruang konflik atau dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
“KSO harus mengutamakan masyarakat lokal dan dijalankan secara adil. Jangan sampai ada celah yang kemudian memunculkan isu negatif atau merugikan warga sekitar,” ujar Edi Basri di sela sidak.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Riau siap mengawal kebijakan perusahaan agar sejalan dengan kepentingan daerah. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama untuk meredam polemik yang selama ini berkembang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Eva Yuliana, mempertanyakan secara langsung mekanisme pelaksanaan KSO, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi mitra. Ia menyoroti adanya indikasi syarat finansial atau jaminan tertentu yang berpotensi memberatkan masyarakat lokal.
“Skema kerja sama harus jelas dan terbuka. Jangan sampai persyaratan yang ada justru menutup akses masyarakat untuk terlibat,” tegas Eva.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana PT Agrinas, Ayun Hadi, menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang berkembang di publik sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyebutkan bahwa secara prinsip, rekomendasi KSO berada di tingkat manajemen perusahaan.
Namun demikian, Ayun mengakui adanya praktik KSO yang berjalan tanpa rekomendasi resmi. Dari sejumlah kerja sama yang ada, menurutnya hanya satu KSO yang mendapatkan persetujuan langsung dari manajemen.
“Kami akan melakukan evaluasi internal agar pelaksanaan KSO ke depan lebih tertib dan sesuai prosedur,” ujar Ayun.
Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap hasil sidak ini menjadi bahan evaluasi serius yang akan disampaikan ke manajemen pusat PT Agrinas. DPRD menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar operasional perusahaan di Riau berjalan akuntabel serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III Eva Yuliana, serta anggota Komisi III Abdullah. Rombongan DPRD disambut oleh Kepala Pelaksana PT Agrinas Ayun Hadi bersama jajaran manajemen perusahaan.
Taktiknews.com mencatat, pengawasan terhadap skema KSO menjadi krusial untuk mencegah konflik sosial dan memastikan investasi di Riau berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.***












