Bengkalis, Rakyat45.com – Penguatan akses keadilan bagi warga binaan kembali menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Jumat (06/02/2026).
Pertemuan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi forum strategis untuk mempererat sinergi antar-lembaga dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkeadilan bagi para tahanan. Pembahasan difokuskan pada pentingnya pendampingan dan edukasi hukum sebagai bagian esensial dari pemenuhan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa Lapas Bengkalis berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, demi memastikan setiap tahanan memperoleh hak hukum secara setara dan bermartabat.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung proses pembinaan yang berkeadilan dan humanis,” ujar Priyo Tri Laksono.
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Jon Hendri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sambutan yang diberikan pihak Lapas Bengkalis. Ia menegaskan kesiapan LBH untuk berperan aktif mendukung program pembinaan hukum melalui pendampingan, konsultasi, serta penyuluhan hukum bagi para tahanan.
“Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” ungkap Jon Hendri.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Bengkalis menegaskan arah kebijakan pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada pembinaan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan sebagai ruh utama pelayanan publik.**












