Meranti, Rakyat45.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap agenda nasional penanganan sampah ditegaskan melalui langkah cepat dan terukur. Menindaklanjuti taklimat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemkab Meranti mewajibkan seluruh instansi pemerintahan dan perusahaan swasta melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan selama 30 menit sebelum aktivitas kerja dimulai.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan keterlibatan kolektif seluruh unsur bangsa Aparatur Sipil Negara (ASN), kementerian dan lembaga, TNI/Polri, hingga sektor swasta untuk melakukan kerja bakti serentak sebagai upaya konkret menuntaskan persoalan sampah yang kian kompleks.
Kesepakatan itu dirumuskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (6/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, instansi vertikal, BUMN, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam forum tersebut diputuskan, kewajiban korvei selama 30 menit sebelum jam kerja akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan dan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti. Kebijakan ini akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran resmi agar pelaksanaannya berjalan seragam dan berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut taklimat Presiden RI pada Rakornas 2026. Kita ingin menghadirkan aksi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah, bukan sekadar wacana,” ujar Wakil Bupati Muzamil.
Sebagai tahap awal sekaligus sarana sosialisasi kepada publik, aksi korvei perdana dijadwalkan terpusat di kawasan Pantai Dorak pada Sabtu pagi (7/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB. Lokasi tersebut dipilih sebagai simbol ruang publik yang harus dijaga kebersihannya secara bersama.
Aksi ini akan melibatkan perwakilan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI dan Polri, BUMN, pihak swasta, pelajar, Pramuka, Satuan Tugas Sampah, serta masyarakat setempat. TNI/Polri direncanakan menurunkan sekitar satu kompi personel, berkisar 30–40 orang, sementara setiap OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa diwajibkan mengirimkan minimal 10 orang perwakilan. Ketentuan serupa berlaku bagi BUMN, perusahaan swasta, sekolah tingkat SMA, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.
Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan sampah harus dipandang sebagai ancaman serius bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. “Saat ini kita harus menyatakan perang dengan sampah. Sampah adalah bencana dan sumber penyakit. Semua pihak harus berbuat untuk membersihkan lingkungan,” tegas Presiden.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Muzamil menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan semata tanggung jawab dinas teknis, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. “Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan caci maki atau teriak-teriak. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata. Korvei ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut aksi bersih-bersih sebagai sarana edukasi dan keteladanan. Menurutnya, memungut sampah bukan tindakan yang merendahkan martabat, melainkan wujud kepedulian dan nilai moral. “Jangan malu mengambil sampah. Ini justru cermin kepedulian terhadap lingkungan. Mari mulai dari hal kecil untuk mewujudkan Meranti yang bersih,” ajaknya.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan indah sejalan dengan visi Indonesia Indah.
Presiden juga mengingatkan dampak langsung persoalan sampah terhadap sektor strategis, khususnya pariwisata. “Sektor yang paling mudah menyerap tenaga kerja adalah pariwisata. Namun pariwisata tidak akan berkembang jika lingkungannya kotor. Wisatawan tidak akan datang,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berencana memperluas aksi serupa ke berbagai titik rawan sampah lainnya, termasuk pelabuhan, pasar tradisional, dan kawasan publik strategis, sebagai bagian dari gerakan berkelanjutan menuju Meranti yang bersih dan berdaya saing.**












