Banner Website
Nasional

Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi

292
×

Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat berfoto usai pembukaan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026)./R45/

Serang, Rakyat45.com – Transformasi digital tengah mengubah wajah jurnalisme global, dan Indonesia berdiri di persimpangan penting antara kemajuan teknologi dan keteguhan etika pers. Momentum itu mengemuka saat Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Konvensi bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” tersebut mempertemukan ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai penjuru Tanah Air. Forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus perumusan arah masa depan pers Indonesia di tengah lonjakan teknologi kecerdasan buatan.

Dalam pidato kuncinya, Meutya Hafid menegaskan bahwa percepatan digital tidak boleh menjauhkan pers dari mandat utamanya, melayani kepentingan publik dan menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kecerdasan buatan harus diposisikan sebagai instrumen pendukung kerja jurnalistik, bukan pengganti nalar kritis dan tanggung jawab etik wartawan.

“Transformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Pers harus tetap sehat, kredibel, dan berintegritas, meski teknologi terus bergerak cepat,” tegas Meutya.

Ia mengakui bahwa AI menawarkan efisiensi dan kecepatan, namun sekaligus menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek verifikasi informasi dan akuntabilitas. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif guna melindungi ekosistem informasi nasional dari distorsi dan ketimpangan.

Regulasi tersebut, lanjut Meutya, diarahkan untuk menciptakan relasi yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dan media lokal. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen, demi keberlanjutan industri media nasional.

Tak kalah penting, Meutya menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya di daerah. Pelatihan kecakapan digital bagi wartawan dinilai krusial untuk menutup kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan wilayah, sekaligus memastikan standar jurnalistik tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memandang disrupsi digital sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan peradaban manusia. Namun, ia menegaskan bahwa di tengah banjir informasi dan konten toksik, publik justru semakin membutuhkan media arus utama yang jernih dan dapat dipercaya.

“Masyarakat selalu mencari ‘air bersih’ di tengah banjir lumpur informasi. Di situlah peran pers sebagai penyaring fakta dan penjaga nalar publik,” ujar Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai kekuatan yang bisa merusak, tetapi juga menyuburkan, bergantung pada cara manusia mengelolanya. Menurutnya, media arus utama tetap menjadi rujukan karena memiliki tanggung jawab etik, proses verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi tonggak konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi mutakhir. Lebih dari sekadar forum diskusi, pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga marwah jurnalisme Indonesia di era kecerdasan buatan.

Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media, membahas regulasi AI, etika jurnalistik, dan perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.**