Banner Website
Nasional

Menaker Soroti Kecelakaan Kerja, Tegaskan K3 Belum Jadi Budaya di Dunia Kerja

206
×

Menaker Soroti Kecelakaan Kerja, Tegaskan K3 Belum Jadi Budaya di Dunia Kerja

Sebarkan artikel ini
Menaker Soroti Kecelakaan Kerja, Tegaskan K3 Belum Jadi Budaya di Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Soroti Kecelakaan Kerja, Tegaskan K3 Belum Jadi Budaya di Dunia Kerja, Senin (9/2/2026). /R45/Md

Rakyat45.com, Muara Enim – Masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia menjadi sinyal kuat bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya tertanam sebagai budaya di lingkungan kerja. Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menaker menilai, selama ini penerapan K3 masih sering dipahami sebatas kewajiban administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan sebagai pola pikir dan kebiasaan kerja yang melekat dalam aktivitas sehari-hari para pekerja dan manajemen.

“Kecelakaan kerja yang terus terjadi menunjukkan bahwa K3 belum menjadi budaya. Keselamatan tidak boleh hanya dilihat sebagai aturan, tetapi harus menjadi cara berpikir dan bertindak di tempat kerja,” tegas Yassierli, Senin (9/2/2026).

Ia menekankan, penguatan budaya K3 harus dimulai dengan menempatkan manusia sebagai fokus utama dalam sistem keselamatan. Menurutnya, pekerja tidak boleh selalu diposisikan sebagai penyebab masalah, melainkan sebagai bagian penting dari solusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Yassierli menjelaskan, sebagian besar kecelakaan kerja tidak berdiri sendiri akibat kelalaian individu, tetapi merupakan akumulasi dari sistem kerja yang lemah, prosedur yang tidak efektif, serta pengendalian risiko yang belum maksimal. Kondisi ini diperparah oleh budaya keselamatan yang belum terbentuk secara kuat di banyak sektor industri.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan K3 melalui lima langkah strategis, yakni peningkatan edukasi keselamatan, pelibatan aktif pekerja, pembenahan sistem dan teknologi pengaman, penegakan aturan secara konsisten, serta evaluasi berkelanjutan.

“Kesalahan manusia sering kali hanyalah gejala. Akar persoalannya ada pada sistem. Karena itu, sistem keselamatan harus terus diperbaiki agar mampu melindungi pekerja secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menaker juga menyoroti pentingnya membangun budaya pelaporan yang terbuka dan tidak saling menyalahkan. Dengan pendekatan tersebut, setiap insiden dapat menjadi bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat ketahanan sistem keselamatan kerja.

“Jika budaya saling menyalahkan dihilangkan, maka organisasi bisa belajar dari setiap kejadian dan mencegah kecelakaan serupa di masa depan,” pungkasnya.Taktiknews.com — Masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia menjadi sinyal kuat bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya tertanam sebagai budaya di lingkungan kerja. Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menaker menilai, selama ini penerapan K3 masih sering dipahami sebatas kewajiban administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan sebagai pola pikir dan kebiasaan kerja yang melekat dalam aktivitas sehari-hari para pekerja dan manajemen.

“Kecelakaan kerja yang terus terjadi menunjukkan bahwa K3 belum menjadi budaya. Keselamatan tidak boleh hanya dilihat sebagai aturan, tetapi harus menjadi cara berpikir dan bertindak di tempat kerja,” tegas Yassierli, Senin (9/2/2026).

Ia menekankan, penguatan budaya K3 harus dimulai dengan menempatkan manusia sebagai fokus utama dalam sistem keselamatan. Menurutnya, pekerja tidak boleh selalu diposisikan sebagai penyebab masalah, melainkan sebagai bagian penting dari solusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Yassierli menjelaskan, sebagian besar kecelakaan kerja tidak berdiri sendiri akibat kelalaian individu, tetapi merupakan akumulasi dari sistem kerja yang lemah, prosedur yang tidak efektif, serta pengendalian risiko yang belum maksimal. Kondisi ini diperparah oleh budaya keselamatan yang belum terbentuk secara kuat di banyak sektor industri.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan K3 melalui lima langkah strategis, yakni peningkatan edukasi keselamatan, pelibatan aktif pekerja, pembenahan sistem dan teknologi pengaman, penegakan aturan secara konsisten, serta evaluasi berkelanjutan.

“Kesalahan manusia sering kali hanyalah gejala. Akar persoalannya ada pada sistem. Karena itu, sistem keselamatan harus terus diperbaiki agar mampu melindungi pekerja secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menaker juga menyoroti pentingnya membangun budaya pelaporan yang terbuka dan tidak saling menyalahkan. Dengan pendekatan tersebut, setiap insiden dapat menjadi bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat ketahanan sistem keselamatan kerja.

“Jika budaya saling menyalahkan dihilangkan, maka organisasi bisa belajar dari setiap kejadian dan mencegah kecelakaan serupa di masa depan,” pungkasnya.***