Rakyat45.com, Bengkalis – Pemadaman listrik yang terjadi berulang beberapa hari terakhir memantik perhatian serius Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis. Untuk menelisik akar masalah dan mencari solusi, rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026), menghadirkan perwakilan PLN ULP Bengkalis dan Bagian SDA Setda Bengkalis.
Rapat dipimpin Anggota Komisi III, Fakhtiar Qadri, yang menyoroti penyebab pemadaman. Ia mempertanyakan apakah gangguan bersumber dari perbaikan jaringan, kerusakan mesin pembangkit, atau faktor eksternal, termasuk gangguan hewan. Fakhtiar menekankan,
“Dulu, saat Pak Askal memimpin PLN ULP Bengkalis, komunikasi berjalan sangat lancar dan responsif. Kini, di bawah kepemimpinan Pak Ade, akses komunikasi menjadi lebih sulit.”
Fakhtiar Qadri menambahkan, “Kami dari lintas komisi berharap pemadaman listrik tidak dilakukan pada waktu magrib atau saat sholat, karena dampaknya langsung dirasakan oleh aktivitas dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Kurangnya transparansi dari PLN justru memicu spekulasi dan asumsi publik yang bisa menyesatkan.
“PLN harus meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan komunikasi yang jelas dan transparan, masyarakat dapat memahami penyebab pemadaman dan terhindar dari kesalahpahaman yang merugikan.” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Muhammad Juliandra, Tim Leader K3L dan Keamanan PLN ULP Bengkalis, menjelaskan bahwa selama Idulfitri tidak dilakukan pemeliharaan terencana pada jaringan maupun mesin pembangkit.
“Pemeliharaan yang dilakukan lebih kepada pengamanan jalur dari gangguan hewan. Namun, saat sistem dinormalkan, beban yang ditanggung mesin pembangkit menyebabkan pelepasan otomatis yang berujung pada pemadaman total (blackout),” terang Muhammad Juliandra.
Sekretaris Komisi II, Rendra Wardana alias Yan Kancil, menuntut kejelasan langkah antisipatif pasca pemadaman. “Ia menekankan perlunya rencana konkret untuk satu hingga dua bulan ke depan agar gangguan listrik tidak berulang,” ujarnya
Yan Kancil juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, agar warga dapat mengambil langkah antisipasi dan meminimalisir kerugian, sehingga peralatan elektronik tidak rusak bila pemadaman diberitahukan sebelumnya.
“Ia juga menegaskan agar PLN segera melakukan pengecekan tiang listrik yang dilaporkan miring, karena potensi bahaya bagi keamanan publik tidak bisa diabaikan,” jelas Yan Kancil.
Anggota Komisi IV, M. Isa, menyoroti frekuensi pemadaman di wilayah Bantan dan mempertanyakan kesiapan sistem cadangan PLN. “Jika listrik padam, apa langkah PLN untuk memastikan warga tetap mendapatkan pasokan listrik? Hal ini penting agar gangguan tidak berdampak panjang terhadap ekonomi dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Firman dari Komisi II menyoroti pola pemadaman rutin di Teluk Lancar. “Setiap hari magrib, warga selalu bersiap menghadapi gelapnya lampu. Pemadaman yang terjadwal seperti ini tidak hanya mengganggu ibadah dan aktivitas, tetapi juga memberi tekanan pada usaha kecil dan perdagangan lokal. PLN harus menjelaskan alasan dan solusinya dengan tegas,” tegasnya.
H. Zamzami dari Komisi I menambahkan keluhan masyarakat terkait penambahan tiang dan kabel listrik, termasuk proyek kabel bawah laut yang belum terealisasi meski telah berjalan lima tahun.
Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, menekankan agar jadwal pemadaman dilakukan pada waktu yang lebih rasional dan dengan skema lebih manusiawi.
“Kabel bawah laut tidak hanya berfungsi untuk komunikasi, tetapi juga untuk menghubungkan jaringan listrik antarwilayah, termasuk antar pulau dan negara,” ungkap Irmi.
Menanggapi masukan dewan lintas Komisi Manajer Teknik PLN, Ridho, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah pemadaman meskipun dihadapkan pada isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Terkait tiang listrik miring, khususnya di Kecamatan Bantan, telah dilakukan pendataan dan perbaikan dijadwalkan pada 7 April di Bengkalis dengan upaya tanpa pemadaman.
Ia juga menjelaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Untuk pemadaman, baik terencana maupun darurat, informasi akan disampaikan paling lambat satu hari sebelumnya. Adapun beban puncak listrik terjadi pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.
PLN juga menyampaikan bahwa tegangan listrik di Kecamatan Bantan masih tergolong rendah, sehingga dilakukan penambahan sementara guna menjaga kestabilan pasokan listrik bagi masyarakat. Pihak PLN menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari anggota dewan dan masyarakat.
Terkait proyek kabel bawah laut, PLN menyatakan bahwa proses perizinan telah selesai, termasuk dari DPMPTSP dan wilayah Pakning, dan saat ini masih dalam tahap penyesuaian teknis.
Menutup rapat, Fakhtiar Qadri menegaskan pentingnya pembuktian nyata atas upaya penanganan pemadaman listrik demi kepentingan masyarakat luas.**












