Banner Website
Hukum & Kriminal

Bengkalis Darurat Narkoba: Kapolres Musnahkan Barang Bukti Fantastis dalam Tiga Bulan

170
×

Bengkalis Darurat Narkoba: Kapolres Musnahkan Barang Bukti Fantastis dalam Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Bengkalis, didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkalis memusnahkan narkoba hasil ungkap kasus besar, Rabu (8/4/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Ancaman peredaran narkotika yang terus membayangi wilayah pesisir Riau dijawab dengan langkah tegas oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Belum genap tiga bulan sejak dipercaya memimpin Polres Bengkalis,

Ia langsung menandai awal kepemimpinannya dengan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional dalam jumlah besar, sebuah capaian yang disebut setara dengan total pengungkapan kasus narkoba selama satu tahun penuh.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (8/4/2026), sebagai penegasan atas komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta obat jenis etomidate seberat 3.013,08 gram atau setara 347 bungkus. Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga perkara besar yang ditangani Satresnarkoba Polres Bengkalis sepanjang Februari hingga April 2026.

Dalam proses pemusnahan, sabu dilarutkan ke dalam air bercampur cairan pembersih, sementara ribuan butir ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang guna memastikan seluruh barang bukti tidak lagi dapat disalahgunakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya dalam memberantas narkoba secara berkelanjutan.

“Selama saya menjabat, kami mengusung semboyan tiada hari tanpa pengungkapan. Fakta membuktikan, capaian tiga bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh pada 2025 lalu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 19 kilogram pada Februari, 13 kilogram pada Maret, dan 16 kilogram dari operasi terbaru.

Namun, di balik capaian besar itu, Fahrian menilai Bengkalis menghadapi persoalan yang jauh lebih serius. Menurutnya, wilayah tersebut bukan lagi sekadar jalur lintasan narkotika, melainkan telah berkembang menjadi pasar besar bagi jaringan peredaran gelap.

“Jangan salah sangka, Bengkalis ini bukan hanya jalur masuk. Wilayah kita, terutama Mandau dan sekitarnya, adalah market yang sangat besar. Barang datang dari berbagai kota dan konsumennya ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,” ujarnya.

Kapolres turut membeberkan kondisi memprihatinkan yang menggambarkan darurat narkoba di daerah itu. Dari total 1.800 warga binaan di Lapas Bengkalis, sebanyak 1.008 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.

Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan betapa dalam dampak narkoba telah mencengkeram masyarakat.

“Artinya ada lebih dari seribu orang yang sakit dan butuh rehabilitasi, bukan hanya dipenjara. Bahkan kemarin kami menangkap pengguna yang masih berstatus anak sekolah. Ini sangat menyakitkan,” katanya.

Ia menjelaskan, banyak pengguna akhirnya berubah menjadi pengedar kecil akibat tekanan ekonomi setelah kecanduan. Tidak sedikit yang awalnya hanya pemakai, namun kemudian dimanfaatkan bandar untuk menjual narkoba lantaran tidak lagi mampu membeli barang haram tersebut.

Sebagai langkah penanganan jangka panjang, Polres Bengkalis telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Narkoba di wilayah Bengkalis. Usulan tersebut, kata Fahrian, telah dibahas bersama Wakil Bupati Bengkalis dan BNN Dumai.

“Kami butuh dukungan pemerintah daerah untuk membantu mereka yang ingin sembuh tetapi tidak punya biaya. Rehabilitasi harus segera tersedia di Bengkalis,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bahkan, ia membuka akses pengaduan langsung melalui nomor telepon pribadinya.

“Tidak mungkin warga tidak tahu siapa di lingkungannya yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, laporkan. HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh polisi, tetapi harus dengan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Fahrian memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk apabila berasal dari internal kepolisian.

“Instruksi Bapak Kapolda jelas, siapa pun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas tanpa ampun. Sudah terbukti, anggota yang bersalah tetap kami proses. Tidak ada toleransi sedikit pun,” pungkasnya.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu senilai Rp48.813.840.000 dengan potensi penyelamatan 244.065 jiwa, pil ekstasi senilai Rp15.832.800.000 dengan potensi penyelamatan 39.582 jiwa, serta etomidate senilai Rp867.500.000 dengan potensi penyelamatan 3.470 jiwa.

Total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari potensi peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, A.P., M.Si., Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta Danposal Bengkalis.