Kadis Koperasi Kab.Nias Tolona Laoli, SH Berhasil Pulihkan Dana Bergulir Sejak Menjabat Kadis

NIAS, Rakyat45.com – Anggaran dana bergulir di dinas ketenagaan kerja dan koperasi Kabupaten Nias, sempat mengalami kemacetan dari tahun anggaran 2013-2016 sekitar kurang lebih 4.miliar, di mana dana tersebut telah di gulirkan kepada masyarakat peminjam namun belum di bayarkan/menunggak. Tetapi dengan upaya-upaya kepala dinas ketenagaan kerja dan koperasi Kabupaten Nias sejak menjabat sebagai kepala dinas dari tahun 2017 hingga saat ini mulai pulih kembali. Hal itu kepada media ini disampaikan langsung oleh kepala dinas ketenagaan kerja dan Koperasi Kab.Nias Tolona Laoli, SH di ruang kerjanya. Selasa, (3/11/2020)

” Sebelum saya menjabat kepala dinas ketenagaan kerja dan Koperasi Kab.Nias ini, ada sedikit masalah tentang dana bergulir yang telah di perpinjamkan kepada masyarakat, di mana ada sekitar kurang lebih 250 UMKM masyarakat peminjam di wilayah Kab.Nias namun menunggak belum di kembalikan, itu dari tahun 2013-2016 sehingga di perkirakan anggaran itu kurang lebih 4.Miliar,” Papar Tolona Laoli

Ketika saya sudah menjabat sebagai kepala Dinas ketenagaan kerja dan koperasi Kab.Nias ini pada tahun 2017, maka saya melakukan berbagai cara supaya dana tersebut bisa terkembalikan sesuai dengan harapan pemerintah Daerah Kab.Nias

Ada pun langkah-langkah yang saya lakukan yaitu, pertama saya melakukan pendataan bagi para peminjang dana bergulir tersebut. Dan setelah saya melakukan pendataan maka saya studing banding di salah satu kabupaten luar daerah Nias yang telah berhasil melakukan penagihan terhadap dana bergulir ini yaitu kabupaten papan barat.

Lebih lanjut Tolona Laoli menjelaskan, “Setelah saya studi banding maka usaha saya selanjutnya bekerja sama dengan pengacara negara dalam hal ini kejaksaan negeri Gunungsitoli dengan membuat MOU antara pemerintah daerah Kab.Nias dengan kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk melakukan penagihan terhadap masyarakat yang menunggak itu.” Jelas Tolona Laoli, SH.

Upaya selanjutnya, saya melakukan sosialisasi kepada 250 UMKM masyarakat yang meminjam dana bergulir ini bersama kejaksaan negeri Gunungsitoli dengan cara per rayon. Tujuan dari pada sosialisasi di maksud yaitu memberi pemahaman kepada peminjam, dimana pada saat melakukan peminjaman mereka sudah membuat perjanjian bahwa uang itu wajib di kembalikan kepada pemerintah Kab.Nias melalui BANK.

Setelah di lakukan sosialisasi maka kita melakukan pemanggilan kepada masyarakat peminjam di kejaksaan negeri Gunungsitoli, dan pemanggilan tersebut di lakukan secara bertahap, sekaligus mereka buat perjanjian bahwa uang itu akan di kembalikan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Dan puji tuhan di saat pemanggilan di kejaksaan negeri Gunungsitoli itu ada yang langsung melunasinya.

Maka perlu saya jelaskan bahwa anggaran dana bergulir yang telah macet beberapa tahun yaitu dari tahun 2013-2016 sebelum saya nenjabat sebagai kadis yang kurang lebih 4 miliar, maka dengan saya sudah melakukan usaha-usaha sehingga yang sudah di kembalikan kurang lebih 1,6 miliar. Dimana yang kurang lebih 250 orang peminjam, yang telah melunasi sekitar 36 orang dan selain itu ada yang membayar secara cicilan. Dan uang tersebut telah di kembalikan ke kas Daerah.” Jelas Tolona Laoli

Di tambahkannya, “Saya juga memberitahukan tentang bidang ketenagaan kerja Kab.Nias. barang kali selama ini kita mengirim tenaga kerja di batam, namun akibat wabah Covid-19 ini maka hubungan kerja kita di perusahaan di batam sudah berhenti untuk sementara.” Tandas orang nomor satu di dinas ketenagaan kerja dan Koperasi Kab.Nias Tolona Laoli, SH mengakhiri.

(Makmur Gulo)