Tentang Demo GMNI Pada 03/11, Ini Tanggapan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli MM

NIAS, Rakyat45.com – Tentang tuntutan DPC GMNI Gunungsitoli Nias saat melakukan aksi demo di kantor bupati Nias pada 03/11 hari lalu, yaitu GMNI meminta Bupati Nias untuk mencopot direktur RSUD Gunungsitoli. Maka Bupati Nias memberi tanggapan serius saat di wawancarai oleh media ini di ruang kerjanya. (04/11/20)

Pada aksi demo GMNI hari lalu itu, selain mereka meminta pencopotan direktur RSUD Gunungsitoli, para aksi juga menuntut tentang dana Covid-19 yang 12 miliar, dan juga tentang pasien reaktif di gabungkan di ruang positif serta beberapa tuntutan lainnya.

Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM kepada media ini menyampaikan, “Saya jelaskan dulu bahwa tentang tuntutan mereka soal pasien yang raktif di gabungkan dengan positif, maka pada minggu lalu sudah ada klarifikasi dari direktur RSUD Gungsitoli yang di sampaikan oleh kabid pelayanan Dokter Hotman, bahwa pasien itu bukan di gabungkan di ruang positif namun di kasi di ruang transit.

Kita sudah punya kebijakan bahwa, setiap pasien yang masuk di RSUD Gunungsitoli wajib di rapid test. Apabila hasil rapid test reaktif maka dilanjutkan dengan melakukan swab tes PCR. Dan untuk menunggu hasil swab tes PCR maka pasien yang bersangkutan dirawat sementara di ruang transit yang telah di sediakan untuk itu. Dimana sebelumnya ruangan tersebut adalah ruang VIP rawat inap umum, dan bukan di ruang isolasi pasien yang sudah positif Covid-19. Maka setelah keluar hasil swab PCR baru, pasien dipindahkan dari ruang transit, dan bila positif atau bergejala maka dipindahkan di ruang isolasi yang ada di RSUD. Sedangkan jika negatif maka dirawat di ruang opname umum itupun bila ada sakit bawaannya. Jadi saya tegaskan bahwa tidak ada yang reaktif dicampur dengan yang positif seperti yang diberitakan atu diviralkan selama ini.”Papar Bupati

Soal tuntutan mereka untuk mencopot direktur RSUD Gunungsitoli, maka tidak semudah itu saja saya lakukan. Saya harus pelajari dulu tuntutan mereka itu, karena kita punya SOP dan standar operasional, maka semua itu ada prosedurnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, “Tentang anggaran dana Covid yang mereka tuntut itu, maka saya jelaskan bahwa tidak ada yang di kelolah oleh rumah sakit, di mana mereka hanya mengelolah alat bantuan-bantuan provinsi, Kabupaten, Kota sekepulauan Nias seperti masker, alat rapid serta alat perlengkapan lainnya dan tidak berupa uang. Tapi yang mengelolahnya adalah dinas kesehatan, dinas perinda, dinas koperasi ketenagaan kerja dan dinas pertanian Kab.Nias yang terdampak Covid-19, maka kita hanya bisa menjawab bahwa anggaran yang sudah di gunakan sekian, dan sisanya masih ada, karena yang berwewenang memeriksa itu adalah BPK.”Tegas Bupati

Tambahnya, “Tentang tuntutan mereka soal dana Covid-19 yang 12 miliar itu, maka perlu saya jelaskan bahwa yang sudah di gunakan hanya sekitar kurang lebih 3 miliar dari anggaran 12 miliar, dan sisanya masih ada.

Maka dengan itu saya harapkan. Menyuarakan itu boleh, tapi memaksa hehendak itu jangan, karena semua ada prosedurnya. Dan tuntutan mereka itu saya akan pelajari dulu, ketika nanti sudah ada pelanggaran maka ada hal-hal yang saya lakukan yaitu memberi peringatan dan sangsi, namun tidak langsung sampai pencopotan. Dan jika tidak ada pelanggaran maka tidak mungkin saya melakukan hal demikian.”Ungkapnya

Bupati Nias juga menjelaskan, “Kemaren saat ada aksi dari GMNI itu memang benar apa yang di sampaikan oleh asisten I bahwa saya sudah ke luar Daerah. Ada pun tujuan saya di luar Daerah yaitu, bertemu dengan menteri kesehatan RI untuk menyampaikan perkembangan tentang penanganan Covid-19 di Kep.Nias ini, dan juga menyampaikan kemajuan pembangunan RSUD Gunungsitoli serta kebutuhan SDM kesehatan di RS/Puskesmas. Dan selain itu juga saya menyampaikan usulan prioritas DAK di bidang kesehatan TA.2021 di Kabupaten Nias.”Tandas orang nomor satu di Kabupaten Nias itu Drs.Sokhiatulo Laoli, MM mengakhiri. (Makmur Gulo)