Bengkalis, Rakyat45.com -Setelah terjadi penangkapan dua oknum tenaga honorer BPBD Bengkalis pada pada Kamis (13/5/2021) yang berinisial QV alias Muk (29) dan DI alias Dedi (37), bertepatan di malam Idul Fitri 1 Syawal 1442 di Kantor BPBD Bengkalis, mendapat sorotan dari publik yang mengemparkan di dunia maya (medsos).
Pasalnya, kedua oknum tenaga honorer BPBD tersebut adalah tanggung jawab dibawah naungan pengawasan BPBD Bengkalis walaupun tersandung kasus narkoba.
Terkait hal ini, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris angkat bicara, bahwa sebelum hal ini terjadi sering kali kita lakukan rapat dan apel bersama anggota seluruh jajaran dan staf dikantor BPBD Bengkalis, mengenai larangan yang mengkonsumsi narkoba.
“Menurutnya, dalam pengawasan tersebut tidak mungkin kita pantau sampai 24 jam, itukan sudah ada ketentuan dan aturan yang berlaku dikantor kita, sedangkan keluarga kita sendiri pun tidak terpantau sampai 24 jam,” kata Kalaksa Tajul Mudarris kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021), ketika dikonfirmasi via phone.
Yang pastinya, kata Tajul, tadi pagi sekitar Pukul 09.00 WIB telah berkumpul dan diadakan apel bersama anggota, jika hal ini terjadi lagi kita akan bertindak tegas bagi tenaga honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Lanjutnya, Tajul mengungkapkan, permasalahan yang terjadi saat ini, biarkan proses hukum berjalan, dan kita mendukung penuh kepada pihak Polres Bengkalis untuk bertindak tegas kepada tenaga honorer BPBD Bengkalis yang mengkonsumsi narkoba,” tegas Kalaksa BPBD Bengkalis Tajul Mudarris.
Ditempat berbeda, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Bengkalis, Padli, menegaskan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis agar semua honorer di test urin, agar kelak tidak terjadi mencorengkan nama instansi setempat.
“Sangat disayangkan, oknum tenaga honorer BPBD Bengkalis adalah salah satu instansi yang bergerak dibidang Bencana Penanggulangan Daerah. Tetapi sebaliknya, tragedi ini menimbulkan hal yang sangat negatif,” ujar Ketua AJOI Kabupaten Bengkalis Padli.
Menurutnya, peredaran dan penyelundupan narkoba merupakan tindak kejahatan luar biasa yang harus ditangani antar lembaga penegak hukum, ormas, dan masyarakat.
Bahkan, narkoba merupakan pembunuh generasi anak muda bangsa, sehingga aparat penegak hukum, ormas dan masyarakat wajib proaktif dan fokus memberantas barang haram dan perbanyak sosialisasi tentang bahaya (Danger) narkoba.
“Namun, pada instansi tersebut tidak menunjukkan hal positif ke masyarakat,” kesal padli yang kerap disapa Padel.
Ia menyarankan, lanjutnya Padli, Pemkab Bengkalis dengan segera wajib bekerjasama dengan BNN, Polres, Kodim 0303/Bengkalis Perbanyak sosialisasi dan berikan kegiatan positif untuk melawan narkoba, guna untuk memutuskan mata rantai pengedar dan peredaran narkoba.
“Terakhir, tenaga honorer yang baru bekerja maupun yang sudah lama bekerja di instansi pemerintah Bengkalis, banyak sekali yang mempunyai kenalan pejabat. Bahkan, membekap agar bisa masuk bekerja dan tidak adanya memandang prestasi atau pun yang pernah mewangikan nama Bengkalis,” ungkap Padli mengakhiri.(**)