KOTA BEKASI, RAKYAT45.COM – Walaupun pandemi Covid-19 belum berlalu karena panggilan Allah SWT, Sekwan dan segenap jajarannya DPRD Kota Bekasi mengadakan pemotongan hewan Qurban di samping masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar No. 112 Rt 04 Rw 09 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi, Rabu 21/07/2021.
Baca Juga: Ketua DPRD Bekasi Tidak Mengira Anggaran Covid-19 Kota Bekasi Kritis Sisa 19 Miliar
Sekwan DPRD Kota Bekasi mengucap syukur di masa PPKM darurat masih bisa merayakan Qurban.
“Alhamdulillah meskipun kita di masa pandemi dan PPKM Darurat, dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1442 H dapat memotong hewan qurban yaitu sapi 3 ekor dan kambing 3 ekor. Karena kami mengikuti peraturan Pemerintah, supaya tidak terjadi kerumunan warga maka hewan sapinya yang 3 ekor kita potong di tempat Rumah Pemotongan Hewan atau RPH. Sedangkan 3 ekor kambing kita potong di samping masjid,” urai Sekwan DPRD bang Hanan.
“Daging hewan tersebut akan dibagikan untuk yang membutuhkan.
Seperti masyarakat di lingkungan DPRD dan sekitarnya. Tujuan kita berqurban bersyukur kepada Allah dan membantu masyarakat dalam keadaan pandemi, artinya kita harus Hablum minallah dan Hablumminannas,” katanya dengan ramah.
Baca Juga: Bersama Kampus UPN Veteran dalam upaya percepatan Vaksinasi Presisi
Sementara itu Sholeh yang tinggal di belakang DPRD mengucapkan Terima kasih kepada Sekwan dan jajaran DPRD Kota Bekasi serta bersyukur kepada Allah, karena dapat bantuan daging Qurban.**jsy