Satres Narkoba Polres Pelalawan Menangkap pelaku Pengedar Barang haram

Pelalawan, Rakyat45.com – Team OPSNAL UNIT 1 mendapatkan informasi sering terjadi transaksi Narkotika, diperkebunan kelapa Sawit di Desa Bukit Gajah kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa 28/09/2021.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU GUS PURWANTORO, SH, MM memerintahkan team OPSNAL UNIT 1 yang dipimpin oleh KANIT LIDIK 1 SAT NARKOBA POLRES PELALAWAN IPDA MASJIDIL melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduka pelaku di TKP, kemudian team melihat sesorang yang mencurigakan yang berhenti di kebun sawit yang menggunakan motor Yamaha R15 warna kuning, Team menghampiri seseorang tersebut, melakukan langsung penggeledahan dan salah satu anggota team memanggil warga setempat (Ds) untuk menyaksikan pengeledahan yang team lakukan, saat melakukan penggeledahan terhadap (RD) Team langsung menemukan didalam tas sandang tersangka, satu bal plastik bening klep merah, 01 (satu) unit timbangan digital, 01 (satu) unit Hp android Oppo warna hitam,01 (satu) unit hp android VIVO Warna hitam biru,01 (satu) kotak baut warna bening yang di dalamnya terdapat 01 (Satu) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, “jelasnya

Team melakukan interogasi guna mencari pengembangan informasi lain, tersangka mendapatkan Sabu dari inisial DR yang tinggal di Sp 5 kecamatan UKui kabupaten Pelalawan. kemudian tim menuju kesana dan saudara DR (DPO) tidak berada dirumah, yang berkemungkinan sudah mengetahui pergerakan tim, kemudian tersangka RD dan barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Tutup Iptu Gus Purwantoro SH.MH

Reporter: Sonifati Lahagu