Nias, Rakyat45.com – Kepala Desa sifitubanua, Polianus Laia S.Pd, diduga Korupsikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), Desa Sifitubanua, kec. Somambawa, kab. Nias Selatan, Senin (08/11/2021).
Dalam hal ini media mencoba menggali informasi terkait penyalagunaan dana tersebut, dari infomasi yang di dapat, diduga banyak kejanggalan terkait dengan tidak terealisasikan APBDes desa sifitubanua tahun 2020, sehingga diduga banyak pihak pihak yang dirugikan.
Dari investigasi media ini, ada berbagai kegiatan dan anggaran yang tidak di alokasikan di tempat yang sesunggunya oleh kepala desa sifitubanua polianus Laia S.Pd, antara lain Gaji sekdes, gaji aparat desa, kegitan keagaman, Kegiatan karang taruna, belanja baju seragam PKK, Belanja APD (Alat pelindunt diri), sewa Kantor Desa, belanja baju Dinas perangkat Desa, dan penyusunan APBDES masih beluk lunas.
Salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan” selama kepemimpinan Kades sifitubanua, banyak sekali APBDes tidak terealisasikan dan juga penyelewengan terkait dengan belanja desa yang tidak di bayarkan, misalnya gaji Aparat desa dan juga beli baju seragam PKK sampai saat ini belum di realisasikan olek kades, apa lagi anggaran APBDes sudah di cairkan oleh kades Polianus Laia “, jelasnya.
Saat di konfirmasi ke pada kepala desa terkait sumber berita, melalui whatsap dan telpon seluler sampai berita ini terbit masih belum ada respon dari Polianus Laia.
Reporter: Made waruwu