Pilkades Desa Tambak Diduga Ada Pemilih Yang Masih Dibawah Umur

Pilkades Desa Tambak Diduga Ada Pemilih Yang Masih Dibawah Umur

Pelalawan, Rakyat45.com – Diduga dalam pemilihan Pilkades ada Pemilih di bawa umur, pada hari Rabu 17-11-2021 yang lalu, terdapat pemilih dibawa umur.

Berita acara klarifikasi laporan Desa Tambak kecamatan langgam Kabupaten Pelalawan Riau. Tepat hari Jumat 26-11-2021, tim penyelesaian konflik Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang |||, bertempat diruangan Rapat Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pelalawan

Dalam Rapat klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kadis DPMD Novri Wahyudi, Kabid Kiki Syaputra, beserta saftanya dan bersama keempat calon kepala Desa: Nerwan no urut 1, Rawit Jaya no urut 2, Sumanto no urut 3 dan Romher no urut 4

Ketika Kabid Kiki Syaputra menyampaikan ada empat hal pertanya:

Undangan Pemilhan Pilkades ada tidak tersampaikan, sebanyak 26 Pemilih di TPS 06

Masyarakat yang belum cukup umur masuk DPT. Ada yang bernama Adre Mestari lahir tanggal 18-Mei-2007 (14 tahun).

Apakah DPS dan DPTb di umumkan diwilayah TPS.Pertanyaan di jawab oleh ke empat calon kepala desa, bahwa DPTb tidak pernah diumumkan oleh panitia.

Apakah DPT diumumkan akan didirikan TPS Tanggal 4 s/d 17-11-2021? Setelah tanggal 17-11-2021 baru dipasang DPT jawaban ketiga calon kepala, selain dari tanggal 17- 11-2021 tidak pernah dipasang. Sedangkan satu calon no urut 1 tidak memperhatikan, karena memeriksa DPT yang diterima dari Panitia.

Dari keempat pertanyaan yang sampaikan oleh dinas DPMD Kabid Kiki Syaputra, mengarah kepada kesalahan para panitia.

Kabid Kiki juga mengatakan kalau kami Panitia Kabupaten kami hanya mengumpulkan data- data yang lebih kongkrit, setelah itu akan disampaikan kepada tiga unsur Bapak Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Jika semua data sudah terpenuhi maka disampaikan kepada ketiga unsur, jadi pihak kabupaten hanya menyampaikan kepada ketiga unsur tersebut.

Jika sudah memenuhi maka keputusan ada di pihak Bupati kalau arahan Bupati dikatakan Pilkades ulanga atau PSU, ya PSU kalau gugur, maka gugur itu semua keputusan Bupati Pelalawan

Reporter: Soni Lahagu