Bengkalis, Rakyat45.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bengkalis, Edi Mulyono beserta jajaran melakukan operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 mulai pukul 21.00 Wib.
Lapas Kelas IIA Bengkalis menggandeng jajaran Kodim 0303/Bengkalis dan Polres Bengkalis bekerja sama untuk lakukan menggeledah kamar hunian. Langkah tersebut juga termasuk salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 bertajuk “Pemasyarakatan Bersih-bersih”.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kalapas Bengkalis. Kalapas berpesan tujuan diadakannya operasi penggeledahan dan menekankan pentingnya sikap humanis dalam proses penggeledahan nantinya.
Adapun kamar yang di geledah Blok A kamar 16, Blok B kamar 02, 03, 04, Blok C kamar 7 dan Blok D Kamar 01, 02, 03 dan 04. Dari penggeledahan ini ditemukan 2 unit handphone, charger, handsfree, gunting dan benda-benda terlarang lainnya yang dilarang masuk ke dalam Lapas,
“Tentunya kegiatan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, barang barang yang disita akan kami musnahkan,” pesan Kalapas.
“Sinergitas ini tidak hanya cukup sampai disini, kita akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum”, tutup Edi Mulyono.**